Sabtu, 29 November 2025

Anggota DPR RI Musa Rajekshah Ikuti Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Pengesahan Pimpinan KPK

Administrator - Kamis, 05 Desember 2024 18:17 WIB
Anggota DPR RI Musa Rajekshah Ikuti Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Pengesahan Pimpinan KPK
Musa Rajekshah, yang juga merupakan anggota DPR dari fraksi Golkar pada sidang paripurna.ist
Jakarta | Sumut24.co
Anggota DPR RI, Dr. H. Musa Rajekshah, hari ini mengikuti Rapat Paripurna untuk menutup masa sidang I tahun 2024-2025. Dalam rapat tersebut, DPR juga mengesahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk 5 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta 5 calon Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029, di Gedung DPR RI Kamis 5 Desember 2024.

Baca Juga:

Pengesahan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Para calon yang disetujui oleh DPR akan mengisi posisi strategis di lembaga anti-korupsi tersebut, yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air, kata Ketua DPD Partai Golkar Sumut ini.

Musa Rajekshah, yang juga merupakan anggota DPR dari fraksi Golkar, mengungkapkan harapannya agar pemimpin dan Dewan Pengawas KPK yang baru dapat bekerja dengan profesional dan independen demi kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan keputusan yang mengesahkan hasil uji kelayakan tersebut, menandai berakhirnya masa sidang pertama DPR RI 2024-2025.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan
Dalam Rangka Memperingati HUT RAPI ke 45, Ketua RAPI Kota Meda Melepas 5 Anggotanya ke Lampung
Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh Temui PPL se-Solok, Bahas Program Gemarikan dan Tanam Kopi 2.000 Hektare
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah Apresiasi Presiden Prabowo Ikut Andil Wujudkan Perdamaian di Gaza
Dua Anggota Dewan Tapsel Buka Baju Saat Demo bersama Warga Angkola Timur & Sipirok Tuntut PT TPL depan Gedung DPRD
Joni Sandri Ritonga : Partai Politik Tidak Bisa Menonaktifkan Anggota DPR, Itu Melanggar Konstitusi
komentar
beritaTerbaru