
Ommbak Sumut: RSUD Sultan Sulaiman Gagal Jalankan SOP, Dua Pasien BPJS-KIS Meregang Nyawa
Ommbak Sumut RSUD Sultan Sulaiman Gagal Jalankan SOP, Dua Pasien BPJSKIS Meregang Nyawa
kotaBaca Juga:
Pelantikan Faisal Hasrimi sebagai Kadis Kesehatan dilakuan setelah ia berhasil lolos seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumuta belum lama ini.
Bersamaan dengan itu, Sekdaprov Arief juga melantik tujuh pejabat fungsional. Mereka adalah Jonny Hasael Purba (Auditor Ahli Muda pada Inspektorat Provinsi Sumut), Wina Widya (Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Sumut), Lestari M Siahaan (Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Sumut), Popy Fadillah Khairunnisa (Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Sumut), Roger Felix Sidabutar (Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), Jeni Ariyani (Pengawas Koperasi Ahli Pertama pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), Saorlina Erna Munte (Perawat Mahir pada pada UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem)
Kepada pejabat yang baru dilantik, Arief meminta untuk mampu menjabarkan tugas sesuai dengan tupoksinya dan berjalan sesuai standar operasional prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan. Serta yang paling penting hindarkan segala perbuatan yang tidak terpuji dan tercela, terlebih perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme, junjung tinggi core value ASN berakhlak.
"Hilangkan kebiasaan buruk menunggu datangnya perintah, akan tetapi agar saudara proaktif dan melakukan inovasi, kreasi serta berperan aktif dan selalu berupaya untuk meningkatkan kinerja dan kerja produktif pada organisasi kerja saudara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat," ujar Arief.
Pada dasarnya, menurut Arief, seorang pejabat pimpinan tinggi pratama selain merupakan pejabat penilai kinerja, juga merupakan seorang pengguna anggaran. Untuk itu wajib mematuhi ketentuan di bidang teknis, manajerial dan sosio kultural, sehingga jalannya roda kedinasan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Begitu pula bagi pejabat fungsional, harus mampu memiliki kompetensi seperti sikap kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif, serta keterampilan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, terlebih lebih lagi para pejabat yang telah memenuhi syarat menjadi fungsional ahli pertama, dan ahli muda.
"Berilah kontribusi nyata bagi giat gerak pembangunan daerah di bidang tugasnya, beri bukti bahwa saudara adalah mampu dan cakap menduduki jabatan fungsional yang dipercayakan dan akan diemban ke depan. Begitu pula terhadap pejabat struktural wajib mengedepankan kepada kepemimpinan yang mengayomi dan menjadi contoh keteladanan bagi aparat di bawahnya," kata Arief di hari terakhir masa tugasnya. red
Ommbak Sumut RSUD Sultan Sulaiman Gagal Jalankan SOP, Dua Pasien BPJSKIS Meregang Nyawa
kotaPolda Sumut Ringkus 2 Org Terduga Pengedar Ekstasi di Parkiran Hotel HDI Deli Serdang
kotaKapolda Sumut Disambut Hangat Forkopimda Saat Tiba di Tapanuli Tengah
kotaUSU Butuh Rektor sebagai Mercusuar Etika dan Moral Akademik
kotaMahasiswa Demo di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Dinas Pendidikan Langkat
kotasumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menegaskan komitmen penuh untuk mengembalikan lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Tabu
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkung
NewsMedan Sumut24.coPendidikan karakter harus dilaksanakan secara menyeluruh dan tidak parsial. Hal ini ditegaskan Staf Khusus Menteri Pendidi
NewsPolwan Polda Sumut Tebar Kepedulian, Salurkan 350 Paket Sembako di Tiga Lokasi
kotaPEKANBARU SUMUT24.co Langkah Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau dalam menghidupkan budaya literasi di sekolahsekolah mendapa
News