
LSM Suara Proletar Tolak Herbert Panjaitan Isi Jabatan Eselon II Pemko Medan
LSM Suara Proletar Tolak Herbert Panjaitan Isi Jabatan Eselon II Pemko Medan
kotaBaca Juga:
Pelantikan Faisal Hasrimi sebagai Kadis Kesehatan dilakuan setelah ia berhasil lolos seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumuta belum lama ini.
Bersamaan dengan itu, Sekdaprov Arief juga melantik tujuh pejabat fungsional. Mereka adalah Jonny Hasael Purba (Auditor Ahli Muda pada Inspektorat Provinsi Sumut), Wina Widya (Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Sumut), Lestari M Siahaan (Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Sumut), Popy Fadillah Khairunnisa (Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Sumut), Roger Felix Sidabutar (Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), Jeni Ariyani (Pengawas Koperasi Ahli Pertama pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), Saorlina Erna Munte (Perawat Mahir pada pada UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem)
Kepada pejabat yang baru dilantik, Arief meminta untuk mampu menjabarkan tugas sesuai dengan tupoksinya dan berjalan sesuai standar operasional prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan. Serta yang paling penting hindarkan segala perbuatan yang tidak terpuji dan tercela, terlebih perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme, junjung tinggi core value ASN berakhlak.
"Hilangkan kebiasaan buruk menunggu datangnya perintah, akan tetapi agar saudara proaktif dan melakukan inovasi, kreasi serta berperan aktif dan selalu berupaya untuk meningkatkan kinerja dan kerja produktif pada organisasi kerja saudara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat," ujar Arief.
Pada dasarnya, menurut Arief, seorang pejabat pimpinan tinggi pratama selain merupakan pejabat penilai kinerja, juga merupakan seorang pengguna anggaran. Untuk itu wajib mematuhi ketentuan di bidang teknis, manajerial dan sosio kultural, sehingga jalannya roda kedinasan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Begitu pula bagi pejabat fungsional, harus mampu memiliki kompetensi seperti sikap kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif, serta keterampilan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, terlebih lebih lagi para pejabat yang telah memenuhi syarat menjadi fungsional ahli pertama, dan ahli muda.
"Berilah kontribusi nyata bagi giat gerak pembangunan daerah di bidang tugasnya, beri bukti bahwa saudara adalah mampu dan cakap menduduki jabatan fungsional yang dipercayakan dan akan diemban ke depan. Begitu pula terhadap pejabat struktural wajib mengedepankan kepada kepemimpinan yang mengayomi dan menjadi contoh keteladanan bagi aparat di bawahnya," kata Arief di hari terakhir masa tugasnya. red
LSM Suara Proletar Tolak Herbert Panjaitan Isi Jabatan Eselon II Pemko Medan
kotaJalandhar, India Dunia olahraga internasional berduka atas wafatnya Fauja Singh, pelari maraton legendaris asal India, pada usia 114 tah
Newssumut24.co Kota Solok, Wali Kota Solok, Sumatra Barat, Ramadhani Kirana Putra Minggu pagi (20/07/25) membuka Apel Akbar Beladiri 2025 di G
Newssumut24.co Kota Solok, Pemerintah Kota Solok, Sumatra Barat, melalui Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menen
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan meraih prestasi membanggakan dalam Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke
NewsPeringati Hari Kebaya Nasional, Perempuan Indonesia Suarakan Kebaya sebagai Identitas Budaya melalui KitaBerkebaya JakartaSumut24.co Hari
NewsPresiden Prabowo Temui Jokowi di Solo, Aktivis Bobby Jangan Senang Dulu
kotaICDX respon positif 3 point penting OJK terkait pasar derivatif JakartaSumut24.co Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bu
NewsKKSU 2025 Gebrakan UMKM Sumut Siap Tembus Pasar Global MedanSumut24.co 20 Juli 2025 Gebrakan baru lahir di Sumatera Utara melalui Kary
NewsDORONG BUDAYA MENABUNG SEJAK DINI, OJK GELAR HIM 2025 UNTUK PELAJAR DI KABUPATEN Labuhanbatu utaraSumut24.co Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
News