
Polresta Deli Serdang Gelar Apel Launching Pamapta dan Penyerahan Mobil Patroli
Polresta Deli Serdang Gelar Apel Launching Pamapta dan Penyerahan Mobil Patroli
kotaBaca Juga:
Struktur organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Persetujuan ini mengemuka dalam pertemuan yang dilakukan Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Rini Widyantini, Rabu (13/11/2024) di Kantor KemenPANRB Jakarta.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPPU, Aru Armando dan Anggota KPPU, Moh Noor Rofieq, Mohammad Reza dan Budi Joyo Santoso serta Plt Sekretaris Jenderal, Lukman Sungkar.
Sementara Menteri PANRB didampingi Staf Ahli Bidang Budaya Kerja, Abdul Hakim serta Plt Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Perekonomian, Kemaritiman dan Investasi, Ario Wiriandhi.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya transformasi kelembagaan KPPU paska Peraturan Presiden RI No. 100 Tahun 2024 tentang KPPU.
Dalam peraturan, salah satunya diatur bahwa organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal KPPU diatur dengan Peraturan KPPU setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara, dalam hal ini Menteri PANRB.
Untuk itu, KPPU telah melakukan berbagai langkah untuk percepatan transformasi kelembagaan dan kepegawaian KPPU, termasuk membuat Peraturan KPPU terkait organisasi dan tata kerja.
Dengan disetujuinya organisasi dan tata kerja tersebut, KPPU akan melanjutkan proses harmonisasi dan pengundangan bagi rancangan Peraturan KPPU terkait hal tersebut.
Dalam rancangan, organisasi Sekretariat Jenderal KPPU akan terdiri dari 5 biro, yakni Biro Administrasi, Biro Hukum, Data dan Informasi; Biro Penegakan Hukum, Biro Pencegahan dan Biro Kemitraan.
Ketua KPPU mengapresiasi persetujuan yang diberikan tersebut. "Kami sangat mengapresiasi kinerja Menteri PANRB, karena dengan persetujuan ini KPPU dapat segera melakukan langkah lanjutan atas peraturan organisasi dan tata kerja kami. Khususnya untuk mengakselerasi proses alih status pegawai KPPU sebagai aparatur sipil negara, sehingga proses pengawasan persaingan usaha menjadi semakin baik", jelas Ifan, sapaan Ketua KPPU.
Menteri PANRB turut menanggapi pertemuan ini secara positif dan siap mendukung penuh proses transformasi kelembagaan dan alih status kepegawaian KPPU. "Kami mendukung penuh upaya ini, agar peraturan organisasi dan tata kerja KPPU segera terbit dan dapat diimplementasikan," kata Menteri PANRB.
Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Perekonomian, Kemaritiman, dan Investasi KemenPANRB dalam pertemuan juga menyampaikan bahwa KemenPANRB menaruh perhatian penting proses transformasi KPPU sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, di mana kemandirian di semua sektor harus diutamakan.
Selain itu, pertemuan juga membahas kantor wilayah KPPU yang akan diatur sebagai satuan pelaksana non-eselon, dengan mempertimbangkan pengaturan sumber daya manusia, implikasi dan anggaran, serta kewenangan yang diberikan.
Dalam hal tersebut, keberadaan kantor wilayah perlu dipetakan kembali agar memudahkan iklim usaha serta tidak mempersulit pelaku usaha maupun masyarakat.
Di akhir pertemuan, Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa KPPU menjadi partner KemenPANRB dalam mendukung Reformasi Birokrasi tematik, dan akan memerintahkan Deputi Reformasi Birokrasi untuk bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal KPPU dalam mendorong reformasi birokrasi tematik yang sedang dikembangkan.(red)
..
Polresta Deli Serdang Gelar Apel Launching Pamapta dan Penyerahan Mobil Patroli
kotaDeli Serdang Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke61 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Ut
PolitikMewujudkan Kota Solok Yang Bersih dan Bebas dari Narkoba.
kotaWali Kota Solok Ajak Masyarakat Manfaatkan Perpustakaan sebagai Sumber Kreativitas
kotaAnggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh Temui PPL seSolok, Bahas Program Gemarikan dan Tanam Kopi 2.000 Hektare
kotaPemerintah Kota Solok, Menjalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok.
kotaCabai Merah Sumbang Inflasi di Kota Pematangsiantar, YoY Kedua Tertinggi di Sumut
kotaWali Kota menghadiri acara Konsultasi Regional PDRB dan Indikator Sosial Ekonomi 2025 seSumatera
kotaMES Pusat Gelar Roadshow Multifinance SyariahPadang Sidempuansumut24.co Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat kembali menggelar Roadshow M
NewsSenator M Nuh Tinjau Progres Bendungan Lau Simeme, dan Berdialog dengan Masyarakat Sekitar Bendungan Lau Simemesumut24.co15 Oktober 2025. S
News