Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Medan I Sumut24. co
Baca Juga:
Dua pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumut yang akan mengikuti Debat Publik-II, diharapkan dapat memberi solusi atas sejumlah persoalan yang sudah lama dihadapi masyarakat di Sumut.
Apalagi, salah satu tema Debat Publik-II kali ini adalah terkait Penyelesaian Persoalan Daerah.
"Saya berharap, dua pasangan calon gubernur/wakil gubernur tidak membiarkan masyarakat dengan beragam persoalannya. Mereka harus memberi solusi penyelesaian. Jangan dilupakan," tegas Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar, Rabu (6/11/2024).
Salah satu persoalan yang sudah puluhan tahun dihadapi masyarakat Sumut dan perlu segera diselesaikan adalah, terkait keberadaan tanah yang diklaim sebagai Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-II yang banyak terletak di sekitar kawasan inti Kota Medan. Bahkan, lahan-lahan yang diklaim sebagai HGU PTPN itu, saat ini sudah banyak yang berubah menjadi kawasan pertokoan dan perumahan mewah dengan menggusur paksa masyarakat penghuni.
"Saya kira, ini adalah salah satu persoalan daerah yang butuh penyelesaian mendesak. Apalagi, dalam tema Debat Publik-II tentang Penyelesaian Persoalan Daerah, disebutkan bahwa salah satu isu yang harus dibahas adalah menyangkut konflik pertanahan. Jadi, inilah saatnya masyarakat mengetahui apa solusi dari kedua calon tentang penyelesaian konflik tanah HGU yang sudah puluhan tahun terjadi," tegas Abyadi.
Menurut Abyadi Siregar, selama ini kebijakan pemerintah cenderung berkolaborasi dengan pemilik modal dan mengusir paksa masyarakat yang sudah puluhan tahun bertempat tinggal. Bahkan, banyak masyarakat yang jadi korban jiwa.
Banyak contoh kasus yang bisa dilihat yang menggambarkan pemerintah cenderung berpihak kepada pemilik modal dan menyingkirkan masyarakat. Abyadi Siregar mencontohkan proyek 'gila-gilaan' kelompok perusahaan raksasa Ciputra di kawasan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
"Padahal, masyarakat sudah puluhan tahun bertempat tinggal di lahan tersebut. Tapi, masyarakat diusir paksa dengan ganti rugi yang tak layak. Lalu, berdirilah komplek-komplek pertokoan mewah yang dijual dengan harga miliaran rupiah per unit. Saya kira, ini penyelesaian yang tidak berpihak kepada masyarakat," tegas Abyadi Siregar.(red)
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Kota Solok Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
kota
Kota Solok Daerah Pertama Mengalihkan Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar
kota
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dalam Dua Pekan, 14 Tersangka Diamankan
kota
Mencekam! Kobaran Api Hanguskan Gudang Barang Bekas di Padangsidimpuan, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
kota
Semangat Kurban DPRD Padangsidimpuan! 4 Hewan Kurban Disembelih, 400 Kupon Daging Dibagikan untuk Warga dan Kaum Duafa
kota
Empat Kali Berturut! Pemkab Madina Kembali Raih WTP, Bupati Saipullah Siapkan Pembenahan ASN
kota
Padangsidimpuan Kembali Raih WTP Keenam Berturutturut, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Antar Padang Lawas Kembali Raih Opini WTP
kota
Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ SumutSumatera Utarasumut24.coSebanyak 500 kepala kel
News