Pelantikan 18 Pejabat, Sekda Tekankan Amanah dan Profesionalisme ASN
Pelantikan 18 Pejabat, Sekda Tekankan Amanah dan Profesionalisme ASN
kota
Baca Juga:LAGUBOTI | Sumut24.co
Pihak kecamatan Laguboti akan menjadwalkan ulang mediasi permasalahan tanah yang ada di Desa Pintu Bosi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba. Sekretaris Camat Laguboti Riston Hutapea menyampaikan, salah satu pihak yang akan dimediasi mengalami sakit.
"Mediasi tersebut terkait permasalahan tanah antar keluarga yang ada di Desa Pintu Bosi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba. Jadi tadi kita sudah mediasi namun satu pihak keluarga tidak hadir sehingga mediasi itu tidak bisa kita lanjutkan," ujar Sekcam Laguboti Riston Hutapea, Kamis (31/10/2024).
"Kita bersama forkopimca tadi sudah menyepakati penjadwalan ulang mediasi tersebut menunggu pihak keluarga yang tidak hadir dengan alasan sakit. Kita akan koordinasi dengan mereka untuk bisa hadir mengikuti mediasi," sambungnya.
Pihaknya akan menfasilitasi setiap pihak yang tengah bersengketa untuk melahirkan mufakat bersama.
"Tidak bisa hadir karena alasan sakit dan ada surat keterangan sakit maka kita bisa memakluminya. Tadi hadir keluarga penyanggah yang keberatan atas pengurusan surat sertifikat tersebut ada 4 orang tadi dan mereka menyetujui akan mediasi ulang," terangnya.
"Ini biasa terjadi, apabila desa merasa kurang berhasil melaksanakan mediasi, bisa disampaikan ke kecamatan. Dami juga dari kecamatan jika kurang berhasil dalam mediasi maka akan menyampaikan kepada forkopimda," sambungnya.
Mediasi ini bermula dari adanya keluhan warga soal pengurusan sertifikat tanah. Seorang warga Medan Marbin Pangaribuan (67) keluhkan kinerja Kepala Desa Pintu Bosi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba soal pengurusan sertifikat tanah.
Awalnya, pengurusan sertifikat sudah berjalan di BPN Toba dengan mengajukan permohonan. Saat meninjau objek tanah di Desa Pintu Bosi, kepala desa bersama stakeholder terkait sudah mengukur luasan tanah tersebut.
Dalam perjalanan waktu, diduga kepala desa menghubungi pihak BPN Toba agar menangguhkan proses sertifikasi yang sudah berjalan karena adanya sanggahan dari pihak lain.
Marbin Pangaribuan bersama istrinya harus datang ke Toba untuk mengikuti mediasi sebanyak dua kali. Mediasi pertama, pihak penyanggah tak mampu memperlihatkan alas gak kepemilikan tanah tersebut.
"Permasalahan tanah ini berawal dari adanya surat sanggahan soal kepemilikan kami atas tanah itu. Kita duga bahwa kepala desa ikut berperan didalamnya sehingga proses di BPN terhambat," ujar Marbin Pangaribuan.
Ia tetap mengikuti mediasi kedua. Pada mediasi tersebut, kepala desa tidak bisa hadir padahal sudah dijadwalkan sebelumnya. Akhirnya, sekretaris desa yang memimpin pertemuan dan menandatangani hasil mediasi.
"Kita ikuti dua kali mediasi, namun belum ada hasil. Pada mediasi kedua, kepala desa pun tak hadir. Setibanya saya di Toba, dia pun tak ada di tempat sehingga sekretaris yang kami jumpai," ujarnya.
"Bahkan, yang menandatangani hasil mediasi tersebut ditandatangani oleh sekretaris desa, seharusnya kepala desa," sambungnya.
Marbin Pangaribuan sudah memperlihatkan bukti surat pembelian tanah tersebut kepada pihak penyanggah. Tanah tersebut ia beli pada tahun 1952 yang dibuktikan dengan adanya surat pembelian. Luas lahan tersebut sekitar 1,5 hektar.
"Jual beli tanah ini berlangsung pada tahun 1952. Luasan tanah 1,5 hektar," sambungnya.
Ia telah mengonfirmasi pihak BPN soal pembuatan sertifikat tersebut. Ia sangat kecewa dengan kinerja kepala desa dan bahkan ia menduga pihak penyanggah dan kepala desa tengah bersekongkol agar pembuatan sertifikat tanah tersebut batal.
"Kalau dari BPN Toba, proses pembuatan sertifikat sudah berlangsung dan sudah kita jumpai tadi ke kantor BPN," pungkasnya. (des)
Pelantikan 18 Pejabat, Sekda Tekankan Amanah dan Profesionalisme ASN
kota
Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, Kejari Jaksel Kabulkan Permohonan Penangguhan
kota
11 Awardee YES Medan Angkatan 4 Diwisuda, Siap Melangkah Menuju Perguruan Tinggi NegeriMedansumut24.co Sebanyak 11 awardee Program Youth Ek
News
sumut24.co Medan Rumah adat di area Monumen Tugu Nasional Sisingamangaraja XII di Jalan Sisingamangaraja, Medan, hangus terbakar, Senin (
kota
sumut24.co ASAHAN , Proses pergantian pimpinan di lingkungan Polres Asahan kembali berlangsung khidmat. Pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 08.0
News
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Kepolisian Resor Asahan bergandengan tangan den
News
sumut24.co ASAHAN, Kinerja komunikasi publik Polres Asahan kembali mendapat pengakuan tingkat daerah. Humas Polres Asahan berhasil meraih P
News
sumut24.co ASAHAN, Sebuah rekaman pendek yang menampilkan seorang wanita sedang menghisap vape sempat menjadi perbincangan hangat di media
News
Medan sumut24.co Hubungan Masyarakat (Humas) PT Saranan Baja Perkasa (SBP), Fauzi Nasution memberikan klarifikasi resmi terkait insiden be
Hukum
sumut24.co MedanDi tengah kesibukan mengelola rumah tangga dan mengejar karier, banyak wanita Indonesia yang tanpa sadar mengabaikan sinya
Tips