
PT PLN (Persero) Adakan Monthly Performance Audit & Dialogue Semester 1 Tahun 2025
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) menyelenggarakan kegiatan Monthly Performance Audit & Dialogue (MPAD) Semester 1 tahun 2025 pada tanggal
KotaBaca Juga:
Dari hasil investigasi wartawan di lapangan, Kamis (17/10/2024) siang, menurut salah seorang pekerja bahwa, bangunan gedung tersebut milik oknum pejabat Dinas Kesehatan Sumatera Utara.
"Bangunan yang dibangun ini milik oknum Dinas Kesehatan Sumatera Utara yang rencanannya akan dijadikan sorum mobil," ujar pekerja yang tidak mau menyebutkan identitasnya.
Masih menurut pekerja tersebut saat ditanya soal izin PBG yang diduga tidak ada mengatakan bahwa, izin PBG milik oknum Dinas Kesehatan Sumatera Utara sudah ada dan telah di urus ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan.
"Saya hanya sebagai pekerja bang. Tapi, kalau masalah izin PBG dari dinas terkait tidak mungkin tidak ada. Pasti sudahlah diurus izinnya," sebut seorang pekerja yang ditemui di lokasi gedung.
Dari amatan wartawan, bangunan tersebut disinyalir telah melanggar dan menyalahi aturan sesuai Dasar Hukum Izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) Undang undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b.
Selain itu juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 twnrang Peraturan Pelaksana UU Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.
Untuk di Kota Medan, Ranperda tentang PBG merupakan peraturan pelaksana kebijakan pemerintah tersebut. Ranperda ini merupakan perubahan atas bagian dari Perda Kota Medan Nomor 3/2015 tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 5/2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menyikapi hal tersebut, wartawan mengkonfirmasikan dugaan penyalahgunaan dan UU atas Dasar Hukum Izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) Undang undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Alrxander Sinulingga via WhatsApp, tidak membalas. Bahkan saat dihubungi tidak mengangkat selulernya.(W02)
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) menyelenggarakan kegiatan Monthly Performance Audit & Dialogue (MPAD) Semester 1 tahun 2025 pada tanggal
Kotasumut24.co ASAHAN,Jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres
NewsTiang Penyangga Roboh, Jembatan Provinsi Sumut di Deliserdang Terancam Ambruk
NewsMedan sumut24.co Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang wanita l
HukumKPK Diminta Periksa Tim Transisi Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut
kotaAdv. H. Matjon Sinaga Terpilih Aklamasi Pimpin DPD KAI Sumut 2025&ndash2030
NewsMedan sumut24.co Keluarga Besar Pendiri/Pembina Utama Komunitas Sedekah Jumat Sang Pejuang Dhuafa (KSJ), H. Ikhwan Lubis SH.MH bersama Pe
NewsDukungan Golkar Nias Barat untuk Musa Rajekshah "Diganti" Ketua DPD Secara Pribadi, Pengurus Protes Keras!
NewsJAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menghadirkan program promosi menarik bagi nasabah pengguna Kartu Debit BN
NewsKH Drs H Kaya Hasibuan Resmi Jabat Ketua MUI Deli Serdang (PAW)
kota