Sinergi PLN UIP SBU bersama Forkopimda Perkuat Progres PLTA Kumbih-3 di Pakpak Bharat
sumut24.co PAKPAK BHARAT, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melaksanakan kegiatan Monitoring & Evalua
News
Baca Juga:
Padang I Sumut24. co
Guna mempererat silaturahmi serta meningkatkan kerja sama sebagai bentuk implementasi MoU dengan Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, KPPU Kanwil I melakukan Kuliah Umum dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas pada Hari Rabu (11/9/2024) pukul 09.00 WIB di ruang Seminar Tahir Lt.I Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan Tema " Implementasi Hukum Persaingan Usaha di Indonesia" .
Acara tersebut dibuka oleh Bapak Dr.Ferdi selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, dan didampingi oleh Dr.Wetria Fauzi selaku Manajer I Universitas Andalas dan Dr. Siska Elvandari selaku Sekretaris Prodi I Universitas andalas dan sebagai Narasumber Ridho Pamungkas, selaku Kepala Kanwil I KPPU.
Ridho Pamungkas dalam paparannya menjelaskan mengenai Persaingan Usaha dan Kemitraan. KPPU merupakan lembaga Negara yang ditugaskan untuk mengawasi persaingan usaha di Indonesia (UU No.5/1999) tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, serta UU No. 20 Tahun 2008 mengenai Kemitraan.
"Sesuai dengan tugas KPPU bahwa Untuk mencegah kondisi anti persaingan maka prinsip hukum persaingan usaha perlu dipahami secara menyeluruh. Dalam UU No. 5/1999 tidak melarang perusahaan menjadi besar dan memiliki pangsa pasar yang besar akan tetapi perusahaan yang memiliki dominasi pasar perlu diawasi karena memiliki kecenderungan penyalahgunaan posisi dominannya, " jelas Ridho .
Oleh sebab itu kata Ridho pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Selain itu Bapak Ridho Pamungkas juga menjelaskan mengenai penerapan pengawasan kemitraan yang dilaksanakan oleh KPPU harus sesuai dengan UU No.20 /2008 pasal 35 ayat (1) dimana Usaha Besar dilarang mmiliki dan/atau menguasai Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan/atau Usaha Menengah mitra usahanya dan Usaha Menengah dilarang memiliki dan/atau menguasai Usaha Mikro dan/atau Usaha Kecil Mitra Usahanya.
"KPPU juga mengajak seluruh sivitas akademika khususnya di Fakultas Hukum Andalas Sumatera Barat agar ikut serta menjadi penyuluh kemitraan sesuai dengan program KPPU dalam mencapai sejuta kemitraan," pungkas Ridho. (red)
sumut24.co PAKPAK BHARAT, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melaksanakan kegiatan Monitoring & Evalua
News
sumut24.co ASAHAN, Kecepatan dan ketelitian tim kepolisian kembali terbukti. Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan baru saja mengungkap kas
News
Arsitektur Baru Ekonomi Syariah Industri Keuangan, Teknologi, dan Daya Saing
kota
Selat Malaka dan Ujian Kredibilitas Indonesia dalam Perspektif Imigrasi
kota
Binjai Ketua Tani Merdeka Sumatera Utara, Gusmiyadi, menegaskan komitmennya memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat kabupate
Politik
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution berkolaborasi dengan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YCKI) untuk me
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tan
News
Binjai Sumut24.co Pada periode awal kepemimpinannya, Prabowo Subianto menaruh perhatian besar pada sektor pertanian sebagai pilar utama ke
News
Simulasi Sispamkota Digelar Serius, Pemkot Medan Apresiasi dan Yakin Polda Sumut Mampu Hadapi Segala Ancaman
kota
Jakarta Sumut24.coPrabowo Subianto memanggil Listyo Sigit Prabowo ke kediamannya di Hambalang, Jumat (24/4/2026). Pertemuan yang berlangsu
News