Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Baca Juga:
PEMATANGSIANTAR – Pertandingan tinju pada hari keenam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 berlangsung sengit, Minggu (15/9/2024), di Aula Universitas HKBP Nomensen, Pematangsiantar. Duel saling serang dan taktik bertahan menghiasi setiap laga di berbagai kelas.
Di kelas putra 46-48 kg, petinju Rizwar asal Sulawesi Selatan (SSL) yang berada di sudut merah kalah TKO saat melawan Exel Gerald Karimela dari Sulawesi Utara (SUT). Wasit menghentikan pertandingan dengan keputusan Referee Stops Contest (RSC) setelah Rizwar dinilai tidak mampu melanjutkan pertandingan. Masih di kelas yang sama, petinju Karlus Bria dari Bali (BAL) menang angka atas Pernel Tahumil Jr dari Maluku Utara (MUT). Sementara itu, Wahyudi Sihotang dari Sumatera Utara (SMU) juga menang angka melawan Welem Matinahorouw asal Maluku (MAL).
Di kelas putri 46-48 kg, petinju Dio Koebanu asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menang angka atas Javier Surati dari Jawa Barat (JBR). Pada ronde pertama, lima juri mendukung Javier, namun di ronde kedua, lima juri beralih mendukung Dio. Pertandingan berakhir dengan kemenangan Dio melalui skor tipis 3-2.
Selanjutnya, di kelas putra 51-54 kg, Alfian Naufal Affaf Manopo asal Kalimantan Timur (KTM) kalah angka 0-5 dari Ade Ilham Tapajati asal Jawa Barat (JBR). Sementara itu, petinju Angga Rianter Manurung dari Kepulauan Riau (KRI) harus mengakui keunggulan Aldom Suguro dari DKI Jakarta yang menang dengan skor 4-1. Di kelas yang sama, Yosua Holy Masihor asal Sulawesi Selatan (SSL) menang TKO di ronde kedua melawan Rejeki Parsahala Manalu dari Sumatera Utara (SMU), setelah wasit Nelka Sirolama asal Sri Lanka menghentikan pertandingan karena tiga kali hitungan delapan.
Di kelas putra 51-54 kg lainnya, Muhaimar R. Kopong dari Maluku Utara (MUT) kalah angka 1-4 dari Flanuari Yerikho Daud asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di kelas putra 57-60 kg, petinju Emanuel Christo Maubere asal NTT menang angka melawan Abraham Masihor dari Sulawesi Selatan (SSL). Sementara Rahmat Taubat dari Sumatera Barat (SMB) menang angka atas Ahmad Hatoguan Harahap asal Sumatera Utara (SMU). Di laga lainnya, Yulius Babu Eha dari Bali (BAL) menang RSC melawan Isnu Randika P. Ngabalin dari Jawa Timur (JTM), dan Waimer Pasialf dari Jawa Barat (JBR) menang angka melawan Michael Romroman asal Banten (BAN) di pertandingan yang dipimpin wasit Nelka Sirolama asal Sri Lanka.rel
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Antusiasme Tinggi! 111 Pendaftar Ikuti Verifikasi Seleksi Polri 2026 di Padangsidimpuan
kota
Balita Hilang di SPBU Hutalombang, Polres Padang Lawas Sigap Memulangkan ke Orang Tua
kota
Bupati Madina Dorong Pelestarian Tradisi Lubuk Larangan untuk Ekosistem dan Masyarakat
kota
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News