Kamis, 05 Maret 2026

Pesta Sabu 4 orang Di Ringkus Satnarkoba Polres Palas hingga Tak Berkutik

Amru Lubis - Senin, 16 September 2024 15:07 WIB
Pesta Sabu 4 orang Di Ringkus Satnarkoba Polres Palas hingga Tak Berkutik

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Polres Padang Lawas (Palas) Satnarkoba Meringkus 4 (Empat) orang Pelaku saat sedang melakukan Pesta Narkoba Jenis Sabu di Desa sungai korang Kec. Hutaraja tinggi Kab Padang lawas, Sabtu (10/09/2024).

Berdasarkan laporan dari masyarakat ke Polres Padang Lawas di desa sungai korang ujung batu unit III Kec. Hutaraja Tinggi Kab Padang Lawas yang sering terjadi transaksi dan menggunakan Narkoba jenis Sabu.

"Personil Satnarkoba melakukan Pengintaian dan penyelidikan di sekitar di salah satu perkebunan masyarakat di Desa Sungai Korang Ujung batu unit III Kec. Hutaraja Tinggi Kab Padang lawas tim Opsnal menangkap ada 4 (empat) orang laki laki sedang memakai Narkoba"Tutur Kasat Iptu Said Rum Harahap SH

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH saat di konfirmasi (15/08) membenarkan telah mengamankan 4 (empat) orang laki-laki sedang menggunakan Narkoba jenis Sabu di salah satu Rumah sekitar perkebunan masyarakat.

"Pelaku yang kita amankan Berinisial CS, Berinisial S (23) tahun, Berinisial D (25) tahun, berinisial JS (27) tahun warga Desa Sungai Korang Ujung Batu Unit III dan seorang Perempuan E br Sitepu (25) tahun Desa Sungai Korang pada saat itu berada di TKP"kata Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap

Sementara Itu Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara pada saat di Konfirmasi mengatakan Sat Narkoba mengamankan 4 (empat ) orang pelaku Sat sedang memakai narkoba jenis sabu yang di beli dari berinisial (R) sebanyak 200 (dua ratus ribu).

"Saat ini Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke satnarkoba polres Padang Lawas untuk proses hukum selanjutnya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya" Ujar Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru