Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis ganja di Gang Idola, Jalan KS Tubun, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Tersangka yang diamankan adalah Amir Hakim Lubis (62), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Kapten Koima, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan paket narkotika golongan I jenis ganja dan satu ranting ganja dengan berat total 52,76 gram, satu lembar kertas nasi, dan satu unit handphone Samsung warna hitam.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.
Berdasarkan laporan tersebut, terdapat aktivitas mencurigakan di Gang Idola, Jalan Aek Susitubun, di mana seorang pria diduga memiliki narkotika jenis ganja.
Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Sesampainya di sana, petugas mencurigai seorang pria yang kemudian diketahui bernama Amir Hakim Lubis.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kantong plastik putih yang diselipkan di dalam celana tersangka. Setelah diperiksa, kantong plastik tersebut berisi beberapa paket ganja.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka dengan didampingi oleh Kepala Lingkungan setempat, Ridwan.
Di lantai dua rumah tersangka, petugas menemukan satu ranting daun ganja. Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seseorang yang tidak dikenal di Desa Sitinjak.
Setelah itu, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba di wilayahnya.
"Kami akan terus bekerja keras untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna.
AKBP Wira Prayatna juga menambahkan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengejar dan memberantas jaringan narkotika hingga ke akarnya," tambahnya.
Penangkapan ini menegaskan kembali komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Dengan kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan masyarakat Padangsidimpuan dapat hidup dengan aman dan nyaman, bebas dari ancaman narkotika.zal
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
kota
sumut24.co MedanPerayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait k
kota
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
kota
Sempat Viral Digerebek EmakemakSarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
kota
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota