
Rapat Koordinasi Muspika Kecamatan Batang Kuis, Fokus pada Penguatan Sinergi Lintas Sektor
Rapat Koordinasi Muspika Kecamatan Batang Kuis, Fokus pada Penguatan Sinergi Lintas Sektor&lrm
kotaBaca Juga:
Penyelidikan ini dilakukan seiring dengan telah ditemukannya satu alat bukti terkait dugaan pelanggaran pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang persekongkolan yang dilakukan dalam tender proyek tersebut. Dalam penyelidikan, Investigator KPPU akan mendalami dugaan pelanggaran guna memperoleh minimal dua jenis alat bukti yang cukup.
Sebagai informasi, Satuan Kerja Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral RI mengumumkan tender Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur) Multi Years Contract ("Cisem 2") pada 23 April 2024 dengan nilai pagu tender mendekati Rp3 Triliun, tepatnya Rp2.989.230.180.278 (dua triliun sembilan ratus delapan puluh sembilan miliar dua ratus tiga puluh juta seratus delapan puluh ribu dua ratus tujuh puluh delapan rupiah).
Pekerjaan proyek tersebut antara lain meliputi pembuatan rancangan rinci, pengadaan material/komponen, manufaktur dan pabrikasi material/komponen, konstruksi dan instalasi jaringan pipa gas +245 km dan instalasi termasuk pembangunan stasiun/instalasi metering dan uji commissioning. Instalasi baja karbon berdiameter 20 inchi tersebut bertujuan untuk mentransmisikan gas alam dengan kapasitas 183 MMscfd dari Batang ke Kandang Haur Timur.
Tender pembangunan pipa gas bumi Cisem 2 tersebut tersebut dimenangkan oleh KSO PT. Timas Suplindo – PT. Pratiwi Putri Sulung sebagaimana diumumkan pada tanggal 14 Juli 2024.
Tak lama, KPPU menerima laporan publik yang menyebutkan adanya dugaan persekongkolan dalam pengadaan tersebut, sehingga KPPU mulai melakukan penyelidikan awal. Penyelidikan awal tersebut dilakukan untuk memeriksa kelengkapan identitas Terlapor, kompetensi absolut, kejelasan dan uraian dugaan pelanggaran, dan kelengkapan alat bukti. Pada Rapat Komisi 4 September 2024, KPPU menilai telah cukup bukti awal dalam melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.
Tindakan ini merupakan bagian dari output atau hasil pengawasan atas sektor-sektor strategis yang menjadi fokus KPPU. "KPPU sejak awal tahun telah fokus pada beberapa sektor yang memiliki tingkat persaingan usaha terendah selama 5 tahun terakhir. Salah satunya sektor energi atau minyak dan gas. Penyelidikan ini merupakan salah satu bentuk nyata tindakan KPPU atas komitmen tersebut", tegas Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa. (red)
Rapat Koordinasi Muspika Kecamatan Batang Kuis, Fokus pada Penguatan Sinergi Lintas Sektor&lrm
kotaIni Daftar Lengkap Nama Menteri Kabinet PrabowoGibran Usai Pelantikan Hari Ini
kotaMantan Kepala BKD Sumut Kaiman Turnip, Inspektorat UgalUgalan, BKD Tak Lagi Lindungi ASN
kotaPemprov Sumut Siapkan Rp297 Miliar untuk UHC 2025, Rp4,38 Miliar Masuk RAPBD 2026
kotaSEMARANG Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga. Nur Dini Hasanah, mahasiswi Ilmu Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB)
SportPolri Adalah Penopang Negara, Jika Polri Lemah Maka Negara Pun Melemah
kotaMantan PJ Bupati Langkat "Ngacir" Dihadiahi Pertanyaan Wartawan di Pemprov Sumut
kotaDitsamapta Polda Sumut Meriahkan Car Free Day dengan Gerakan Pangan Murah
kotasumut24.co MEDAN, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Medan (LPPM UNIMED) sukses menyelenggarakan the 7t
kotasumut24.co Tapsel, Program Polantas Menyapa kembali hadir di tengah masyarakat, kali ini di MTS & MA NU Batang Toru, Desa Napa, Kecamatan
News