HDCI Medan–Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti Asuhan di Bulan Ramadhan 1447 H
HDCI Medan&ndashSumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti Asuhan di Bulan Ramadhan 1447 H
kota
Baca Juga:
Penyelidikan ini dilakukan seiring dengan telah ditemukannya satu alat bukti terkait dugaan pelanggaran pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang persekongkolan yang dilakukan dalam tender proyek tersebut. Dalam penyelidikan, Investigator KPPU akan mendalami dugaan pelanggaran guna memperoleh minimal dua jenis alat bukti yang cukup.
Sebagai informasi, Satuan Kerja Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral RI mengumumkan tender Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur) Multi Years Contract ("Cisem 2") pada 23 April 2024 dengan nilai pagu tender mendekati Rp3 Triliun, tepatnya Rp2.989.230.180.278 (dua triliun sembilan ratus delapan puluh sembilan miliar dua ratus tiga puluh juta seratus delapan puluh ribu dua ratus tujuh puluh delapan rupiah).
Pekerjaan proyek tersebut antara lain meliputi pembuatan rancangan rinci, pengadaan material/komponen, manufaktur dan pabrikasi material/komponen, konstruksi dan instalasi jaringan pipa gas +245 km dan instalasi termasuk pembangunan stasiun/instalasi metering dan uji commissioning. Instalasi baja karbon berdiameter 20 inchi tersebut bertujuan untuk mentransmisikan gas alam dengan kapasitas 183 MMscfd dari Batang ke Kandang Haur Timur.
Tender pembangunan pipa gas bumi Cisem 2 tersebut tersebut dimenangkan oleh KSO PT. Timas Suplindo – PT. Pratiwi Putri Sulung sebagaimana diumumkan pada tanggal 14 Juli 2024.
Tak lama, KPPU menerima laporan publik yang menyebutkan adanya dugaan persekongkolan dalam pengadaan tersebut, sehingga KPPU mulai melakukan penyelidikan awal. Penyelidikan awal tersebut dilakukan untuk memeriksa kelengkapan identitas Terlapor, kompetensi absolut, kejelasan dan uraian dugaan pelanggaran, dan kelengkapan alat bukti. Pada Rapat Komisi 4 September 2024, KPPU menilai telah cukup bukti awal dalam melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.
Tindakan ini merupakan bagian dari output atau hasil pengawasan atas sektor-sektor strategis yang menjadi fokus KPPU. "KPPU sejak awal tahun telah fokus pada beberapa sektor yang memiliki tingkat persaingan usaha terendah selama 5 tahun terakhir. Salah satunya sektor energi atau minyak dan gas. Penyelidikan ini merupakan salah satu bentuk nyata tindakan KPPU atas komitmen tersebut", tegas Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa. (red)
HDCI Medan&ndashSumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti Asuhan di Bulan Ramadhan 1447 H
kota
Tegap Langkah di Simataniari, Kala Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Menabur Disiplin dan CitaCita
kota
Tumbuhkan Cinta Tanah Air Sejak Dini, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Latih Baris Berbaris Murid SD di Tapsel
kota
Tak Sekadar Membangun, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel dan Warga Hidupkan Semangat Gotong Royong di Masjid Nurul Iman
kota
Tetes Keringat untuk Senyum Ibu Supatmi, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Kebut Bedah Rumah di Sangkunur
kota
Gema Pengabdian di Tanah Sangkunur Saat Tangan Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel dan Hati Rakyat Bersatu Memperelok Rumah Sang Pencipta
kota
Dari Rumah Rapuh Menuju Harapan Baru, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/TS Kebut Rehab Rumah Ibu Supatmi di Tapsel
kota
sumut24.co MEDAN, Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menghadirkan progr
kota
Kasus Smart Village Dana Desa Terkuak, Dirut PT ISN Resmi Jadi Tersangka oleh Kejari Madina
kota
Mandi di Kolam Berujung Petaka, Empat Anak di Paluta Ditemukan Meninggal Dunia
kota