Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Baca Juga:
- Kapolres Asahan Jalin Sinergi dengan Al Jam’iyatul Washliyah, Bersama Bentengi Generasi Muda dari Geng Motor dan Narkoba
- Kapolres Asahan Jalin Silaturahmi Hangat dengan PCNU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Asahan
- Kapolres Asahan Jalin Kemitraan Erat dengan Insan Pers, Sinergi Kokoh Jaga Kamtibmas dan Sebarkan Informasi Akurat
MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reskrim Polrestabes Medan menyebarkan foto 3 tersangka kasus penganiayaan yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution mengatakan, untuk menangkap tiga pelaku kasus penganiayaan dengan pemberatan (anirat) tersebut, pihaknya telah bekerjasama dengan instansi terkait.
Dia mengaku, pihaknya telah menetapkan tiga orang DPO kasus penganiayaan Pasal 170 ayat (2) dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana mengakibatkan korban luka berat.
"Kami juga sudah kerja sama dengan instansi lain seperti kantor Imigrasi, catatan sipil dan kami juga sudah menguploud serta menebar foto-foto ketiga orang tersangka tersebut ke media sosial maupun kami tempel - tempel di tempat keramaian seperti mall, pajak, terminal - terminal bus, dan lainnya," kata Nizar Nasution, Senin (2/9/2024).
Adapun identitas ketiga buronan tersebut, Marhen Ginta Sahputra (32), Theonardo Tamba (30) dan Muhammad Iqbal Reynaldi (24).
Penetapan tersangka dan DPO tersebut berawal pada
Minggu (4/8/2024) sekira pukul 03.45 WIB di Jalan Gatsu, Petisah Tengah Medan Petisah Kota Medan.
"Atas kejadian tersebut, korban Irwansyah Siregar kemudian membuat Laporan ke SPKT Polrestabes Medan, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2186/VIII/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT/tanggal 4 Agustus 2024 pelapor atas nama Irwansyah Siregar," terang Nizar Nasution.
Dalam kaitan itu, polisi meminta kepada warga masyarakat untuk memberitahukan keberadaan ketiga buronan tersebut jika mengetahui.
"Kami dari Humas dan Sat Reskrim Polrestabes Medan menyarankan dan mengharapkan kerjasamanya kepada warga masyarakat, apabila melihat dan mengetahui ketiga orang tersangka, agar segera menghubungi ke nomor HP yang kami siapkan : 0821-7456-8231
atau Call center 110, tidak usah takut dan sungkan," pungkasnya.(W05)
Teks foto :
Foto tiga tersangka buronan kasus anirat beredar di masyarakat(W05)
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
News
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Ungkap LKN Sita 1.958.44 Gr Sabu, 141 Kg Ganja dan 10 Tersangka.
News
Manggarai Barat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Program Kemnaker Peduli menyalurkan bantuan bagi warga terdampak gempa bu
News
Bali Perkembangan persyaratan perdagangan dan rantai pasok global menuntut pemenuhan hakhak dasar tenaga kerja menjadi bagian penting b
News
Diduga Maling Jemuran, Pria Ditangkap Warga Perumahan Kuis Indah Permai
News