Minggu, 29 Juni 2025

Gelapkan Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Pulau Raja Polres Asahan

Amru Lubis - Minggu, 01 September 2024 17:27 WIB
Gelapkan Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Pulau Raja Polres Asahan
Baca Juga:

ASAHAN I SUMUT24.co

Korban Supawet (48) diberitahu kepada saksi bahwasannya sepeda motor (Sepmor) di pinjam oleh pelaku yang sudah dikenal dengan inisial ES (33) warga Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, selama 2 (dua) hari belum dikembalikan, Selasa (27/08/ 2024).

Namun pada Jumat (30/08/2024) sekitar pukul 11.00 Wib. Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja IPDA A.H Lumbantoruan, SH. MH melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa sepmor yg di laporkan korban Supawet yang telah digelapkan ada digunakan oleh seseorang laki laki di Dusun II, Desa Alang Bon-bon Kec. Aek Kuasan.

kemudian Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Pulau Raja, AKP Aman Putra B, SH dengan memerintahkan Kanit beserta anggota opsnal untuk melakukan penangkapan, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), benar ditemukan barang bukti sepmor ada pada tersangka ES yang segera diamankan dan dilakukan interograsi, bahwa tersangka ES mengaku bahwa sepeda motor tersebut adalah milik pelapor Supawet.

Selanjutnya tersangka ES beserta barang bukti 1 (satu) Unit sepmor dibawa Kepolsek Pulau Raja untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (tec))

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Smartfren Raih Predikat Gold dalam Bina UMKM Awards 2024 Lewat Program Teman UMKM
komentar
beritaTerbaru