OJK Resmi Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
sumut24.co JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terbaru guna memperkua
Ekbis
Baca Juga:
Medan I Sumut24. co
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Capacity Building Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah Sumatera Utara (Satgas PASTI) di Medan.
Siaran pers yang diterima dari OJK Provinsi Sumatera Utara Kamis (29/8/2024) menyebut
kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi anggota Satgas PASTI dalam mengatasi dan memberantas berbagai aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumatera Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh para anggota Satgas PASTI yang berasal dari perwakilan Kementerian dan lembaga terkait, termasuk Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan Organisasi Perangkat Daerah.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara selaku Ketua Satgas Pasti Daerah Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien ketika membuka kegiatan itu menekankan pentingnya upaya bersama dalam menghadapi ancaman keuangan ilegal yang semakin kompleks dan berpotensi merugikan masyarakat.
"Satgas PASTI yang dahulu dikenal dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) dibentuk baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan anggota terdiri dari 16 kementerian/lembaga. Keberadaan Satgas PASTI ditegaskan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan aktivitas keuangan ilegal di berbagai sektor yang dapat menimbulkan risiko dan kerugian bagi masyarakat serta stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
"Oleh karena itu, melalui Satgas PASTI, berbagai tindakan pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi." ujar Khoirul Muttaqien dalam sambutannya.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup berbagai aspek penting, seperti Peran Satgas PASTI dalam Pencegahan dan Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal serta Proses Perizinan Perusahaan Pergadaian.
Selain itu, terdapat sesi diskusi antara peserta dan narasumber yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan praktis.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha pergadaian yang ada di Sumatera Utara dengan tujuan agar pelaku usaha pergadaian di Sumatera Utara dapat memproses perizinan usaha pergadaiannya kepada OJK.
"OJK Provinsi Sumatera Utara berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas Satgas PASTI, tetapi juga memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi aktivitas keuangan ilegal yang kian berkembang," kata Muttaqien.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Satgas PASTI dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, melakukan pencegahan dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat serta memastikan stabilitas sektor keuangan di Sumatera Utara. (red)
sumut24.co JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terbaru guna memperkua
Ekbis
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permuk
Umum
sumut24.co MedanKeluhan warga tidak berhenti menjadi catatan dalam kegiatan Sapa Warga Kecamatan Medan Deli, yang digelar di pergudangan j
kota
sumut24.co MedanSebanyak 760 atlet pelajar dari seluruh kecamatan di Kota Medan mengikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Pial
kota
sumut24.co MedanPersoalan biaya pendidikan membuat sebagian siswa yang telah dinyatakan lulus belum dapat membawa pulang ijazahnya. Pemko
kota
Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara
News
Wali Kota didampingi Ketua TP PKK menghadiri acara Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar
News
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Tinjau Jalan Lingkar Utara Laing, Perkuat Konektivitas Kota dan Kabupaten Solok
News
Tower BTS di Nagari Sulit Air Di Resmikan Oleh Bupati Solok Bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI
News
Jalan Rawang Sulit Air Penghubung Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto di Tinjau Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade
News