Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh
Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh
kota
Baca Juga:P.Sidimpuan | Sumut24.co -
- Wakil Bupati Asahan Rianto Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Bukti Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga ke Desa
- SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging Pertama di Lingkungan Polda se-Indonesia Resmi Beroperasi di Polda Sumut
- Bupati Asahan Resmikan Bimtek Kabupaten Anti Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan
Ratusan massa aksi dari Cipayung Plus Kota Padangsidimpuan menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, yang terletak di Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin, 26 Agustus 2024.
Aksi ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk mengawal dan memastikan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menjaga netralitas kepolisian dalam proses politik.
Para peserta demonstrasi terdiri dari kader-kader organisasi mahasiswa terkemuka, seperti PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), dan HIMMAH (Himpunan Mahasiswa Alwashliyah), yang tergabung dalam Cipayung Plus.
Kehadiran berbagai organisasi mahasiswa ini juga disambut para anggota DPRD termasuk Ketua DPRD Sementara Sri Fitrah Munawaroh Nasution, S.Ak didampingi anggota DPRD lainnya juga Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna S, H.,SIK MH.,Padahal ini menandakan betapa seriusnya tuntutan mereka terkait putusan MK.
Tuntutan Utama Massa Aksi
1. Kepatuhan Terhadap Putusan MK:
Massa aksi mendesak DPR RI untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi, khususnya yang terkait dengan revisi RUU Pilkada. Mereka menegaskan pentingnya DPR RI dan DPRD Kota Padangsidimpuan untuk menghormati putusan MK demi menjaga stabilitas dan integritas sistem hukum di Indonesia.
2. Pelaksanaan Keputusan MK oleh KPU:
Massa juga menuntut agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024. Mereka menekankan bahwa keputusan MK harus diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan.
3. Netralitas Polri:
Selain itu, mereka meminta Kapolri untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap aktivis dan mahasiswa yang menyuarakan pendapat mereka. Cipayung Plus menekankan bahwa sesuai dengan UU Kepolisian RI Nomor 02 Tahun 2002 Pasal 28 ayat 1, Kepolisian Negara Republik Indonesia harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Massa aksi juga menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami bersama masyarakat akan turun aksi kembali dengan jumlah yang lebih besar untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan memastikan pelaksanaannya dalam Pilkada," tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.
Aksi yang digelar oleh Cipayung Plus Kota Padangsidimpuan ini menunjukkan betapa pentingnya bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap keputusan hukum dijalankan dengan benar.
Tuntutan mereka mencerminkan keinginan untuk menjaga integritas sistem politik dan hukum di Indonesia, serta memastikan netralitas lembaga penegak hukum dalam proses demokrasi bukan menjadi Penghianatan bagi Rakyat.
Hal itu diucapkan salah satu orator aksi cipayung plus yang mengatakan "Dewan Perwakilan Rakyat jangan sampai menjadi Dewan Penghianat Rakyat" Ujarnya depan gedung DPRD Padangsidimpuan
Dari pantauan,Lebih kurang 5 jam aksi didepan gedung DPRD Padangsidimpuan,beberapa pihak kepolisian polres Padangsidimpuan berganti formasi dalam sistem pengamanan, diawali barisan polwan, berganti menjadi barisan pengamanan pameng lengkap dengan SOP pengamanan hingga kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.berbaur dengan para mahasiswa dan aksi Cipayung plus padangsidimpuan dapat bubar dengan tertib.zal
Mukhtaruddin Usman Kembali Pimpin SPS Aceh
kota
Medan sumut24.coWilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tembung rawan aksi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), para pelaku kini
Hukum
MEDAN I SUMUT24.COSempat kabur dan berpindahpindah tempat, S alias alias Dinok (41), akhirnya mendekam di sel Mapolsek Medan Area. Warga Ja
kota
Miris! 57 Siswa SSB Gagal Ikuti Liga Top Skor di Bogor Calo Pemain Raup Rp 300 Juta Dilaporkan ke Polda Sumut
kota
sumut24.co RANTAUPRAPAT, Bagi sebagian orang, secangkir kopi mungkin hanya menjadi teman untuk memulai hari. Namun, bagi 15 pemuda dan penc
News
Surya Paloh Benteng Rico Waas untuk Tetap Menjalankan Garis Kebijakan Program Presiden Prabowo
Politik
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
kota
Medan sumut24.co Hasyim SE Politikus Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi
News
Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia Cabang PematangsiantarSimalungun Masa Bakti 20262029
kota
Sekda melantik Kadisdukcapil dan juga pejabat fungsional pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil lingkungan Pemerintah Kota Pematangsi
kota