Bersepeda Menyusuri Desa, Bupati Sergai Temukan Potensi Pertanian Anggur hingga Melon
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersepeda menyusuri ka
News
Baca Juga:
Dalam Orasinya, Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, menuntut agar KPU segera mengeluarkan PKPU tentang syarat pencalonan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sesuai keputusan MK, yakni berdasarkan perhitungan suara sah dari gabungan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
"Kita meminta KPU segera mengumumkan peraturan terkait putusan MK tentang persyaratan calon kepala daerah di Sumut," teriak Willy dengan pengeras suara di depan Kantor KPU Sumut.
Setengah jam berorasi, massa aksi Partai Buruh diterima langsung Ketua KPU Sumut, Agus Arifin. Dalam kesempatan itu Agus menyampaikan KPU Sumut telah mengeluarkan Surat Penyampaian Keputusan Tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah mengikuti keputusan MK, dan tidak ada diubah sedikitpun. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur mendaftar menggunakan gabungan suara sah gabungan partai politik sebesar 7,5%.
"Jadi, tidak ada istilah persentase kursi 20 persen, akan tetapi suara sah gabungan partai politik, yang sudah dihitung untuk calon Gubernur Sumut harus memiliki gabungan suara sebesar 551.355 surat sah," ucap Agus.
Agus Arifin juga menyampaikan, terkait batas usia calon Gubernur dan Wakil Gubernur, juga mengikuti keputusan MK, yakni usia pendaftaran minimal 30 tahun pada saat didaftarkan, bukan pada saat pelantikan.
"Terkait jadwal pendaftaran KPU akan membuka pendaftaran Cagub dan Cawagub Sumut pada tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 mendatang," ucap Agus.
Mendengar penjelasan dari Ketua KPU Sumut, massa Partai Buruh mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPU yang telah mengakomodir tuntutan Partai Buruh, dan massa aksi membubarkan diri.(red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersepeda menyusuri ka
News
Sergai sumut24.co Masa kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) periode 20222025 di bawah kep
News
Sergai sumut24.co Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar Sosialisasi Program Perlindungan Rakyat melalui Restorati
News
Sergai sumut24.co Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan jajaran Polres Serdang Bedagai. Melalui Polsek Teluk
News
Efisiensi Skala Prioritas penggunaan anggaran Apbd Kota Banjar Patroman dan kolaborasi diaspora, strategi banjar dorong pembangunan berkelan
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat karena diduga terlibat dalam praktik peny
News
sumut24.co TANJUNG MORAWA, PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubuk Pakam kembali menunjukkan komitmennya da
News
sumut24.co ASAHAN, Sebanyak 247 jemaah calon haji Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan pemeriksaan kebugaran jasmani tahun 2026 M / 1447 H y
News
sumut24.co ASAHAN, Musabaqah Tilawatil Quran dan Tilawah AlQuran (MTQN) ke57 Tingkat Kabupaten Asahan resmi ditutup pada Senin, 20 April
News
HUT KE 113 KABUPATEN SOLOK GELAR FESTIVAL KULINER DAN PAWAI BUDAYA.
News