Sapu Bersih Pelanggaran Pangan, Satgasda Deli Serdang Pastikan Stok Bapokting Aman di Ramadhan 2026
Sapu Bersih Pelanggaran Pangan, Satgasda Deli Serdang Pastikan Stok Bapokting Aman di Ramadhan 2026
kota
Baca Juga:
Telah terjadi Kasus pengeroyokan dan menimbulkan kekhawatiran mendalam dan mendesak tindakan cepat dari pihak kepolisian. Hal ini di Ungkapkan Dalam Konfrensi Pers Pusat Bantuan Hukum (PBH) Anak Bangsa Yasser Habibi,S.H, Selasa (20/8/2024).
Yasser Habibie SH, kuasa hukum dari Sahrina Harahap, secara resmi meminta Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan ini.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Kafe Yasto, Yasser mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan tidak hanya berupa penganiayaan fisik tetapi juga teror psikologis yang berkelanjutan.
"Klien kami, Sahrina Harahap, mengalami kekerasan serius yang melibatkan Amin Harahap (AH),Cadek Andriani (CA) , dan Ratna Siregar (RS). Mereka tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik tetapi juga merusak mental klien kami," jelas Yasser. Ia menambahkan bahwa rumah kerabat Sahrina juga menjadi sasaran vandalisme, dengan kaca pecah, meteran listrik dirusak, dan dinding rumah dijebol.
Sebelumnya, Peristiwa tersebut pertama kali terjadi pada 29 Juni 2024 dan diulang lagi pada 28 Juli 2024. Meskipun dua laporan telah diajukan ke Polres Tapsel, tindakan terhadap pelaku belum menunjukkan hasil yang signifikan. Yasser mengungkapkan kekhawatiran bahwa penanganan kasus yang lambat dapat memicu tindakan lebih lanjut dari para pelaku.
Menurut Yasser, insiden dimulai ketika Sahrina melewati rumah salah satu pelaku di jalan umum. CA, salah satu pelaku, melempar batu ke arah Sahrina. Meskipun batu tersebut tidak mengenai Sahrina, konfrontasi terjadi. Situasi semakin memburuk ketika AH memerintahkan CA dan RS untuk menyerang Sahrina. CA kemudian menggunakan gagang sapu untuk memukul kepala Sahrina, menyebabkan cedera serius.
Sahrina telah melaporkan kasus ini ke Polres Tapanuli Selatan dengan Nomor STTLP/B/267/VII/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATRA UTARA, meliputi pasal-pasal terkait pengeroyokan, pengrusakan, dan pengancaman. Meskipun laporan telah diajukan, Sahrina dan keluarganya masih menerima ancaman dari pelaku yang bebas berkeliaran.
"Saya tidak mengenal mereka sebelumnya dan tidak tahu alasan di balik penganiayaan ini. Kami sangat berharap Kapolres Tapanuli Selatan segera menangkap pelaku untuk mengakhiri ancaman yang kami terima," ujar Sahrina dengan penuh kesedihan.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasi Humas AKP Maria, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan wawancara dengan semua pihak terkait dan berencana mengundang pelaku untuk mediasi. Meskipun proses mediasi diharapkan dapat menyelesaikan masalah, banyak yang berharap agar tindakan hukum yang lebih tegas segera diambil.
Kasus ini mencerminkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan cepat. Masyarakat dan keluarga korban berharap agar keadilan segera ditegakkan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan. Yasser Habibie menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kami tidak akan berhenti berjuang hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Ini bukan hanya untuk klien kami, tetapi untuk keamanan dan keadilan bagi semua warga," tegas Yasser.
Dengan perhatian publik yang meningkat dan desakan untuk tindakan tegas, diharapkan pihak kepolisian segera mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Tapanuli Selatan.zal
Sapu Bersih Pelanggaran Pangan, Satgasda Deli Serdang Pastikan Stok Bapokting Aman di Ramadhan 2026
kota
RAMADHAN KE14, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK PENARIK BECAK DAN WARGA
kota
Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda mengunjungi lima pelaku UMKM serta IKM
kota
Rakor Lintas Sektor Bidang Opsnal Tingkat Menteri dalam rangka Kesiapsiagaan Pelaksanaan Oprasi Ketupat 2026 melalui zoom meeting
kota
Pengelolaan Sampah Penilaian Kinerja Tahun 2025 Kota Solok Termasuk Pengecualian
kota
Dekan FEBI UINSU Respons Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Perbaikan Fasilitas
kota
Sergai sumut24.co Sebanyak 56 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di wilay
News
Sergai sumut24.co Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan institusi Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Polres Serdang Beda
Hukum
Sergai sumut24.co Dalam rangka meningkatkan ukhuwah Islamiyah di bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (P
News
FOZ Sumut Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Perkembangan Zakat di Bulan RamadanMedansumut24.co Forum Zakat Sumatera Utara (FOZ Sumut) menggel
News