Rabu, 29 Oktober 2025

PT ASDP Akuisisi Perusahaan PT JN, Ini Kata ASDP Harry

Administrator - Senin, 19 Agustus 2024 09:59 WIB
PT ASDP Akuisisi Perusahaan PT JN, Ini Kata ASDP Harry
Ilustrasi.ist
Jakarta | Sumut24.co

Baca Juga:

PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry menjelaskan akuisisi perusahaan swasta PT Jembatan Nusantara ( PT JN) termasuk aset kapal miliknya.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry menjelaskan niat awal ASDP adalah membeli atau mengakuisisi perusahaan PT Jembatan Nusantara. Aksi korporasi tersebut tidak terlepas dari aset-aset di dalamnya, termasuk kapal yang dimiliki JN.

"Kita tidak pernah berniat membeli kapal bekas, yang kita niatkan dan yang ditawarkan pertama kali oleh penjual adalah menjual perusahaannya. Kalau kita membeli perusahaan, itu include di dalam pembelian itu adalah aset-asetnya dan liabilitas termasuk utang," kata Harry, Minggu (18/8/2024).

Harry menjelaskan JN juga pada saat itu memiliki utang perbankan dan tidak diubah dan masih tetap berjalan. ASDP saat itu melihat dan menilai dari sisi bisnis yaitu aset, potensi bisnis, market share, dan valuasi.

Harry mengklaim saat itu pihaknya melakukan kajian yang menjadi syarat yaitu internal rate of return (IRR). Selain itu, dalam proses akuisisinya, Harry menyebutkan didampingi oleh BPKP.

Dari proses tersebut, pihaknya telah mendapatkan nilai valuasi. Nilai inilah yang menjadi dasar untuk bernegosiasi dengan JN.

Valuasi tersebut juga bukan merupakan hasil perhitungan sendiri melainkan dari penilai independen berdasarkan perhitungan dan observasinya.

Harry juga mengatakan nilai transaksi akuisisi yang sebesar Rp1,27 triliun tersebut berada di bawah nilai valuasi yang ditetapkan yaitu sebesar Rp1,34 triliun. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Pt
beritaTerkait
Terungkap di RDP, PT. Delimas Surya Kanaka Diduga Jual Belikan Lahan Secara Ilegal
KORSA Nilai Manajemen PTPN IV Regional 1 Profesional dalam Kebijakan Mutasi
Pemuda Pancasila Gelar Mubes XI: Mantapkan Konsolidasi Menuju Indonesia Emas 2045
DPC IKANAS SIBOLGA–TAPTENG KIRIM SUPPORT TERHANGAT UNTUK MUSDA IKANAS SUMUT DI PARAPAT
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residenc
komentar
beritaTerbaru