Gerak Cepat! Laporan Call Center 110 Ditindak, Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Polres Padangsidimpuan
Gerak Cepat! Laporan Call Center 110 Ditindak, Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Polres Padangsidimpuan
kota
Baca Juga:
Jakarta I Sumut24. co
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pembekuan PWI Provinsi di beberapa wilayah. Keputusan ini diambil sebagai upaya menegakkan disiplin dan kepatuhan dalam berorganisasi di lingkungan PWI."Sudah ada satu PWI Provinsi yang kami bekukan, yaitu PWI Jaya (Jakarta)," ungkap Hendry di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Pembekuan tersebut didasarkan pada Peraturan Dasar Pasal 8 huruf a, yang mewajibkan anggota muda dan anggota biasa PWI untuk mematuhi PD, PRT, KEJ, KPW, serta keputusan-keputusan organisasi. "Kami telah memberikan surat peringatan pertama kepada PWI DKI Jakarta pada 22 Juli 2024, dan peringatan kedua pada 6 Agustus 2024," tambah Hendry.
Keputusan ini juga mengacu pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, serta Keputusan Pengurus Pusat No. 251-PLP/PP-PWI/2024 tentang Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028, yang diputuskan dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat PWI pada 5 Agustus 2024. "Keputusan pembekuan PWI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2024-2029 ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 253-PLP/PP-PWI/2024," tegas Hendry.
Bersamaan dengan pembekuan, PWI Pusat menunjuk Plt PWI Provinsi DKI Jakarta dengan masa tugas 6 bulan. Ariandono Dijan Winardi ditunjuk sebagai Plt Ketua, Bernadus Wilson Lumi sebagai Sekretaris, dan Abdilah Pahresi sebagai Bendahara. "Plt ini memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh seperti pengurus definitif. Mereka juga bertugas mempersiapkan Konferensi Luar Biasa untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi yang baru dalam waktu maksimal 6 bulan," jelas Hendry.
Enam PWI Provinsi Mendapat Peringatan Keras
Selain pembekuan PWI Provinsi DKI Jakarta, PWI Pusat telah mengeluarkan surat peringatan keras kepada enam PWI Provinsi. Ketua Bidang Pembinaan Daerah, Harris Sadikin, mengungkapkan pemberian peringatan keras sudah melalui berbagai pertimbangan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, jika surat peringatan keras diabaikan, akan diambil keputusan pembekuan.
"Kami akan segera mengadakan rapat untuk memutuskan pembekuan Pengurus PWI Provinsi lainnya," kata Harris. Dia menambahkan bahwa pembekuan kepengurusan PWI provinsi akan dilakukan, karena PWI Pusat telah memberikan Peringatan Keras kepada enam Pengurus PWI Provinsi lainnya, yaitu:
1. Pengurus PWI Provinsi Bangka-Belitung
2. Pengurus PWI Provinsi Riau
3. Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat
4. Pengurus PWI Provinsi Lampung
5. Pengurus PWI Provinsi Sumatra Barat
6. Pengurus PWI Provinsi Jawa Timur
Keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh organisasi PWI di tingkat provinsi tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.(red)
Gerak Cepat! Laporan Call Center 110 Ditindak, Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Polres Padangsidimpuan
kota
Gerak Cepat Resmob Padangsidimpuan, Sindikat Curanmor di Padangsidimpuan Berhasil Dibekuk
kota
PKK Sumut Turun ke Paluta, Program Keluarga Sejahtera Digeber Jelang Indonesia Emas 2045
kota
Curanmor Dini Hari Terungkap Kilat! Dua Pelaku Pencurian HP di Batangtoru Ditangkap Polres Tapsel Tanpa Perlawanan
kota
Sigap! Polres Tapsel Amankan TKP Kebakaran di Sayurmatinggi, Kerugian Capai Ratusan Juta
kota
MEDAN Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, kembali dipercaya memimpin partai untuk periode terbaru
kota
Begal Adalah Fenomena Nyata Bukan Mitos, TNI AL Turun Tangan. Bukan Intervensi.
kota
Stafsus Menteri Koperasi Dorong Bos Teri Medan Bermitra dengan Koperasi Merah Putih dan Dapur MBG
kota
Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon
kota
Medan,Geo Festival (Geofest) 2026 diluncurkan untuk menandai dimulainya segala kegiatan festival yang dilaksanakan di tiga geopark, masingm
News