
MARAK Desak KPK Geledah Kantor PBJ dan BKAD Pemprov Sumut
MARAK Desak KPK Geledah Kantor PBJ dan BKAD Pemprov Sumut
kotaBaca Juga:
Saya melaporkan pencemaran nama baik, pada akhir pekan lalu. Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), Nomor STTLP/338/VIII/2024/SU/TBS. Paber menambahkan Saya sangat menyesalkan dan terkejut dengan postingan (story FB) panggilan nama Saor Paindoan Sitorus,
Awal ceritanya sekira pukul 08.00 Wib, pada hari Minggu (11/08/2024), ketika membuka halaman FB, saya melihat postingan (story FB). Menampilkan rekaman video pembicaraan beberapa orang dengan menyebut – nyebut namanya(Paber) Saya baru menjabat sebagai ketua Projo Toba , ini harus bersih dan oknum tersebut harus bertanggung jawabkan pernyataannya.
"Ternyata dalam rekaman video tersebut, terjadi pembahasan di mana saya dituding telah merencanakan pembunuhan terhadap korban selama kurun waktu tiga minggu," ujarnya kesal
Sangat sadis tuduhan yang diberikan kepada saya, mereka menuduh saya tanpa ada bukti – bukti yang jelas.
Saat ini Kami sekeluarga butuh ketenangan , apalagi saat ini Masih disituasi "Tahapan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) Kabupaten Toba" dan Ini sangat jelas membuat nama baik saya tidak enak dikalangan lingkungan setempat,tutup Paber.
Saat ditanya Wartawan, apakah dia hanya melaporkan perbuatan pencemar nama baik, atau pasal lainnya?
Paber Sitorus menjawab bisa saja dikenakan dengan UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE), tergantung penyidik," Saya tegaskan, Nama Omas Projo Toba Harus bersih ,nama saya dipartai gerindra harus bersih juga, ucap Paber.
Sebagaimana diketahui, Peraturan yang mengatur pencemaran nama baik adalah UU Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik menjadi hal yang dilarang, sesuai UU ITE pasal 27 ayat 2 yang berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik." (ES)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsMARAK Desak KPK Geledah Kantor PBJ dan BKAD Pemprov Sumut
kotaKapolri Bersilaturahmi ke Ponpes AlKautsar, Pererat Sinergi dan Ukhuwah
kotaWalikota membuka acara Siantar Culture Show ke3 Tahun 2025, di Lapangan Adam MalikWalikota membuka acara Siantar Culture Show ke3 Tahun
kotaWali Kota menghadiri Pelantikan Sekda Sumut dipimpin Gubernur
kotaKALTIM Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu bersama seluruh Ketua Dekransda seIndonesia
WisataNIAS BARAT Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya, bersama Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, melakukan groundbreaking
NewsJAKARTA Taiwan untuk pertama kalinya berpartisipasi dalam International Islamic Expo (IIX) 2025 yang digelar di Jakarta. Dengan mengusun
Newssumut24.co ASAHAN, Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat respons terhadap laporan gangguan keamanan serta k
kotasumut24.co Kabupaten Solok, Wakil Bupati Solok, Candra bersama tokoh masyarakat Gamawan Fauzi dan Bachtul, Jumat (11/07/2025), bertemu den
Newssumut24.co Kabupaten Solok, Bupati Solok, Sumatra Barat, Jon Firman Pandu, didampingi oleh Sekda Medison dan Pejabat terkait, Camat, serta
News