Antonius Tumanggor Dorong Masyarakat Batak Tidak Abaikan Urus Akta Nikah, KK dan KTP
sumut24.co MEDAN, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, mengingatkan masyarakat khususnya warga Batak agar tidak mengabaikan
kota
Baca Juga:
Saya melaporkan pencemaran nama baik, pada akhir pekan lalu. Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), Nomor STTLP/338/VIII/2024/SU/TBS. Paber menambahkan Saya sangat menyesalkan dan terkejut dengan postingan (story FB) panggilan nama Saor Paindoan Sitorus,
Awal ceritanya sekira pukul 08.00 Wib, pada hari Minggu (11/08/2024), ketika membuka halaman FB, saya melihat postingan (story FB). Menampilkan rekaman video pembicaraan beberapa orang dengan menyebut – nyebut namanya(Paber) Saya baru menjabat sebagai ketua Projo Toba , ini harus bersih dan oknum tersebut harus bertanggung jawabkan pernyataannya.
"Ternyata dalam rekaman video tersebut, terjadi pembahasan di mana saya dituding telah merencanakan pembunuhan terhadap korban selama kurun waktu tiga minggu," ujarnya kesal
Sangat sadis tuduhan yang diberikan kepada saya, mereka menuduh saya tanpa ada bukti – bukti yang jelas.
Saat ini Kami sekeluarga butuh ketenangan , apalagi saat ini Masih disituasi "Tahapan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) Kabupaten Toba" dan Ini sangat jelas membuat nama baik saya tidak enak dikalangan lingkungan setempat,tutup Paber.
Saat ditanya Wartawan, apakah dia hanya melaporkan perbuatan pencemar nama baik, atau pasal lainnya?
Paber Sitorus menjawab bisa saja dikenakan dengan UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE), tergantung penyidik," Saya tegaskan, Nama Omas Projo Toba Harus bersih ,nama saya dipartai gerindra harus bersih juga, ucap Paber.
Sebagaimana diketahui, Peraturan yang mengatur pencemaran nama baik adalah UU Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik menjadi hal yang dilarang, sesuai UU ITE pasal 27 ayat 2 yang berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik." (ES)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MEDAN, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, mengingatkan masyarakat khususnya warga Batak agar tidak mengabaikan
kota
Gubsu Didesak Akhiri Rangkap Jabatan Pj SekdaprovsuElfanda Seolaholah Tidak Ada SDM Lain
kota
Launching Pemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2026 Kabupaten Solok Resmi Digelar
kota
Seorang Pemuda Terduga Jaringan Paham Terorisme di Palas Ditangkap Densus 88 Anti Teror
kota
sumut24.co ASAHAN, Suatu insiden perusakan plang penanda milik Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Asahan kini berlanjut ke jalur
News
sumut24.co Labuhanbatu, Ketua Bawaslu Labuhanbatu berinisial W, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penelantaran rumah tangga.
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA) hari Minggu (10/5) sekira pukul 10.05 Wib menjadi begitu meriah. Ge
News
sumut24.co ASAHAN, Menyongsong masa depan yang lebih dinamis dan berprestasi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI
News
sumut24.co ASAHAN, Praktik curang dalam pengadaan peta desa terbukti merugikan keuangan negara secara masif di Kabupaten Asahan. Seorang ok
News
77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut Jauhi Bahaya Narkoba
News