Kamis, 01 Januari 2026

Perluasan Lubuk Larangan dan Konservasi Ikan di Batang Toru

Inisiatif Lingkungan PT Agincourt Resources,
Amru Lubis - Senin, 12 Agustus 2024 08:09 WIB
Perluasan Lubuk Larangan dan Konservasi Ikan di Batang Toru
Tapsel | Sumut24.co
PT Agincourt Resources (AR), operator Tambang Emas Martabe, melanjutkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan memperluas zona pelestarian melalui proyek lubuk larangan.

Baca Juga:

Terbaru, perusahaan ini menambah area pelestarian di Sungai Garoga, Batang Toru,kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan menebarkan 3.500 bibit ikan jurung dan 300 kilogram ikan mas di zona baru di Desa Batu Hula.

Inisiatif ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk meningkatkan keberlanjutan lingkungan, mendukung ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di sekitarnya,Jum'at 9 Agustus 2024.

Langkah Strategis untuk Konservasi Lingkungan dan Pemberdayaan Ekonomi

General Manager Operations & Deputy Director Operations PT Agincourt Resources, Rahmat Lubis, menegaskan bahwa perluasan lubuk larangan ini merupakan bagian integral dari komitmen perusahaan dalam melindungi lingkungan serta menjaga habitat berbagai spesies flora dan fauna, termasuk yang langka dan terancam punah. Lubuk larangan adalah area di sungai yang disepakati bersama oleh masyarakat untuk tidak diganggu, termasuk larangan menangkap ikan dalam periode tertentu.

"Tujuan dari inisiatif ini adalah memastikan kesehatan ekosistem jangka panjang yang sangat penting untuk keseimbangan ekologis dan mitigasi perubahan iklim. Kami berharap bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan, masyarakat, dan ekonomi lokal," jelas Rahmat.

Saat ini, lubuk larangan yang dikembangkan oleh PTAR mencakup lima desa: Garoga, Batu Horing, Aek Ngadol, Sumuran, dan Batu Hula. Tahun ini, PTAR berencana memperluas lubuk larangan ke desa tambahan di Kecamatan Batang Toru, sehingga pada akhir 2024, jumlah desa yang terlibat akan meningkat menjadi enam. Komitmen PTAR untuk melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap pelaksanaan program bertujuan agar manfaat dari perluasan zona lubuk larangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

# Kolaborasi Masyarakat dan Pemberdayaan Lokal

Manager Community Relations PT Agincourt Resources, Masdar Muda, menambahkan bahwa PTAR bekerja sama dengan masyarakat lokal dan pemerintah daerah dalam menyediakan sumber daya serta dukungan teknis, termasuk penyediaan bibit ikan. Selain itu, perusahaan memastikan keberhasilan program yang diharapkan dapat berdampak positif bagi kesejahteraan ekonomi dan lingkungan masyarakat setempat.

"Lubuk larangan telah mendorong kearifan lokal, terlihat dari bagaimana masyarakat menjaga dan merawat lingkungan mereka. Mereka secara aktif menjaga kelestarian sungai dan saling mengingatkan untuk tidak mencemari sungai," ungkap Masdar.

Inisiatif pelestarian ini dimulai dengan pengembangan lubuk larangan di Sungai Garoga dan Sungai Batu Horing. Pada September 2023, PTAR memperluas zona lubuk larangan ke Sungai Aek Ngadol dan Sungai Garoga Desa Sumuran dengan menebarkan puluhan ribu bibit ikan jurung dan ikan mas. Pada Agustus 2024, PTAR berencana untuk memperluas zona lubuk larangan ke Sungai Garoga Desa Batu Hula.

# Program Konservasi dan Keanekaragaman Hayati PTAR

Program lubuk larangan dan pengembangbiakan ikan jurung sebagai spesies endemik Tapanuli Selatan adalah bagian dari upaya konservasi dan perlindungan keanekaragaman hayati PTAR. Selain itu, PTAR aktif dalam aksi tanam pohon di sekitar Sungai Garoga. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kerusakan aliran sungai dan memitigasi risiko abrasi serta perubahan iklim di Desa Garoga dan sekitarnya.

Setelah penebaran ribuan bibit ikan jurung dan ikan mas di Sungai Garoga Desa Batu Hula, Kepala Dinas Perikanan Tapanuli Selatan, Saiful AP Nasution, mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian sungai. "Kami sangat mengapresiasi komitmen Agincourt Resources dalam pelestarian sungai dan ikan jurung sebagai ikan lokal. Ke depannya, masyarakat akan merasakan manfaat langsung saat lubuk larangan ini dibuka," ujar Saiful.

Masyarakat Desa Garoga, yang telah lebih dulu memiliki lubuk larangan, telah merasakan manfaatnya. Pada bulan April lalu, saat pembukaan lubuk larangan yang biasanya dilakukan enam bulan sekali, Desa Garoga berhasil mengumpulkan Rp25 juta dari penjualan tiket. Dana tersebut direncanakan untuk disimpan di kas desa dan digunakan untuk membeli satu unit ambulans.zalI


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Serahkan Fasilitas Bantuan Sosial Pembangunan Ekonomi Masyarakat TA 2025
Tingkatkan PAD Tanjungbalai, Perda Dan Perwa Diterbitkan Wali Kota
Mulai Pilih Baju Sendiri, Saatnya Dukung Anak Tampil Nyaman dan Percaya Diri
PLN Serahkan Dana TJSL Untuk Pemberdayaan Rumah Garam Aceh Berbasis Listrik
Musikal Petualangan Sherina 2025 Kembali Hadir: Merayakan 25 Tahun Kisah Ikonik di Panggung Pertunjukan Indonesia
Iman Irdian - Chairil Mukmin Resmi di Lantik Wako Dan Wawako T. Tinggi
komentar
beritaTerbaru