S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut
Medan sumut24.co Oknum Agent pengirim (penyalur) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia berinisial S alias Nino dan Na, Jumat
Hukum
Baca Juga:
SUMARWAN (54) merupakan Korban warga Desa Suka Makmur Kec. Pulo Bandring Kab. Asahan berangkat ke kebun miliknya yang terletak di Dsn. III Desa Suka Makmur Kec. Pulo Bandring Kab. Asahan dengan mengendarai sepeda motor miliknya, untuk menderes getah, setelah sampai di areal ladang miliknya dan memarkirkan sepeda motornya tanpa mengambil kunci kontaknya.
Selanjutnya korban menderes getah di areal kebun miliknya, setelah selesai pada pukul 18.15 Wib korban hendak pulang dan kembali menuju sepeda motor yang di parkirkan sebelumnya, namun korban tidak menemukan sepeda motornya atau tidak berada di tempat lagi, Senin (05/08/2024).
Berawal pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2024 pukul 10.00 Wib korban melihat sepeda motornya terposting di Facebook (FB) dijual oleh seseorang, lalu korban berpura pura ingin membeli dan bertemu di SPBU Aek Kanopan, lalu korban meminta bantuan kepada pihak Polsek Kota Kisaran, selanjutnya korban bersama dengan anggota Polsek Bripka SUDARMONO berangkat ke SPBU Aek Kanopan, setelah sampai di tempat tersebut korban bertemu dengan penadah (penjual) berinisial (I) 25 th warga Desa Damuli Kebun Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhan Batu Utara, setelah memastikan bahwa sepeda motor tersebut miliknya anggota Polsek langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Mako Polsek kota Kisaran.
Setelah dilakukan introgasi pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut dibeli dari laki-laki berinisial (M) 47th warga Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara. atas informasi tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan cara berpura pura ingin membeli sepeda motor dari pelaku dan bertemu di Jalinsum persisnya di depan PT. Sintong, setelah sepakat pelaku datang ke TKP dengan membawa sepeda motor yang akan di jual, selanjut nya dilakukan penangkapan dan pada saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya, selanjut nya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kota Kisaran.
Kapolsek Kota Kisaran Ipda Muhammad Alif Zhafar Galih, S.Tr.K. Membenarkan Hal tersebut dan Memerintahkan membawa Tersangka beserta barang bukti untuk dibawa ke polsek kota kisaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. | Humas Polres Asahan. (tec)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan sumut24.co Oknum Agent pengirim (penyalur) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia berinisial S alias Nino dan Na, Jumat
Hukum
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina melantik sebanyak 54 pejabat administrator dan pengawas di lin
News
Curanmor Rental PS Langit
kota
Polsek Medan Area Amankan Maling Spesialis Meteran Gas
kota
Deli Serdang Sumut24.coKetua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri menerima audiensi Mantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) Koordinator Wi
Sport
Komunitas Salihara Arts Center bersama Grup Tari Asal TaiwanHadirkan Islands sebagai Dialog Tubuh dan Identitas
kota
Menuju Indonesia Emas 2045 Kasat Lantas Samosir Tanamkan Disiplin Lalu Lintas pada Generasi Muda di SMA Negeri 1 Palipi
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri gala dinner Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA)
News
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Info
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan meninjau
News