Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
Baca Juga:
SUMARWAN (54) merupakan Korban warga Desa Suka Makmur Kec. Pulo Bandring Kab. Asahan berangkat ke kebun miliknya yang terletak di Dsn. III Desa Suka Makmur Kec. Pulo Bandring Kab. Asahan dengan mengendarai sepeda motor miliknya, untuk menderes getah, setelah sampai di areal ladang miliknya dan memarkirkan sepeda motornya tanpa mengambil kunci kontaknya.
Selanjutnya korban menderes getah di areal kebun miliknya, setelah selesai pada pukul 18.15 Wib korban hendak pulang dan kembali menuju sepeda motor yang di parkirkan sebelumnya, namun korban tidak menemukan sepeda motornya atau tidak berada di tempat lagi, Senin (05/08/2024).
Berawal pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2024 pukul 10.00 Wib korban melihat sepeda motornya terposting di Facebook (FB) dijual oleh seseorang, lalu korban berpura pura ingin membeli dan bertemu di SPBU Aek Kanopan, lalu korban meminta bantuan kepada pihak Polsek Kota Kisaran, selanjutnya korban bersama dengan anggota Polsek Bripka SUDARMONO berangkat ke SPBU Aek Kanopan, setelah sampai di tempat tersebut korban bertemu dengan penadah (penjual) berinisial (I) 25 th warga Desa Damuli Kebun Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhan Batu Utara, setelah memastikan bahwa sepeda motor tersebut miliknya anggota Polsek langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Mako Polsek kota Kisaran.
Setelah dilakukan introgasi pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut dibeli dari laki-laki berinisial (M) 47th warga Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara. atas informasi tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan cara berpura pura ingin membeli sepeda motor dari pelaku dan bertemu di Jalinsum persisnya di depan PT. Sintong, setelah sepakat pelaku datang ke TKP dengan membawa sepeda motor yang akan di jual, selanjut nya dilakukan penangkapan dan pada saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya, selanjut nya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kota Kisaran.
Kapolsek Kota Kisaran Ipda Muhammad Alif Zhafar Galih, S.Tr.K. Membenarkan Hal tersebut dan Memerintahkan membawa Tersangka beserta barang bukti untuk dibawa ke polsek kota kisaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. | Humas Polres Asahan. (tec)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota