Senin, 30 Juni 2025

KOMA PENA Demo di depan Gedung KPK, Sampaikan Skandal Pungli Mantan Pj Walikota Padangsidimpuan

Amru Lubis - Selasa, 06 Agustus 2024 18:26 WIB
KOMA PENA Demo di depan Gedung KPK, Sampaikan Skandal Pungli Mantan Pj Walikota Padangsidimpuan
Jakarta | Sumut24.co

Baca Juga:

Skandal pungutan liar (Pungli) terungkap saat mantan Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, diduga meminta uang sebesar Rp10 juta dari sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama bulan Ramadhan. Dugaan ini mencuat setelah aksi unjuk rasa (Unras) yang digelar oleh Koalisi Mahasiswa Pemerhati Anggaran Negara (KOMA PENA) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.

Dalam demonstrasinya, KOMA PENA mengungkapkan bahwa kasus ini bukan hanya melibatkan pemotongan anggaran sebesar 60% dari dana yang dialokasikan, tetapi juga adanya indikasi pemerasan bulanan oleh Letnan Dalimunthe dengan berbagai alasan.

"Yang sangat mengkhawatirkan, pada saat perayaan Idul Fitri 2024, Letnan Dalimunthe diduga melakukan pungutan liar dengan menetapkan tarif sebesar Rp10 juta per OPD, badan, atau kecamatan. Ini merupakan bentuk pemerasan yang sangat merugikan," ujar Nopri, salah satu orator dari KOMA PENA, saat berorasi di depan gedung KPK.

Nopri melanjutkan, Letnan Dalimunthe diduga terlibat dalam berbagai bentuk pemerasan terhadap seluruh pimpinan OPD. Kasus ini dimulai dari pemotongan anggaran pada awal tahun, yang kemudian berlanjut dengan dugaan pungutan liar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2024.

"Dugaan pungutan liar ini diduga dilakukan melalui Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan," tambah Nopri. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk korupsi yang harus segera diusut tuntas.

KOMA PENA menyerukan agar KPK segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pungutan liar ini serta melakukan tindakan tegas terhadap pelaku. Mereka meminta agar pihak berwenang tidak hanya fokus pada dugaan pemotongan anggaran, tetapi juga menindaklanjuti laporan tentang pemerasan yang merugikan banyak pihak ini.

Selain itu, KOMA PENA juga mengingatkan bahwa tindakan semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Mereka berharap agar proses hukum terhadap kasus ini dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan akan ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk membersihkan praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan menjaga integritas pemerintahan.zal



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heri Yanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Sidangkan Perkara Keterlambatan Notifikasi Akusisi Oleh PT Morula Indonesia
komentar
beritaTerbaru