
OTT KPK, Jaga Marwah Desak KPK Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Pergeseran APBD 2025
OTT KPK, Jaga Marwah Desak KPK Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Pergeseran APBD 2025
kotaBaca Juga:
AMPUH Kota Padangsidimpuan, yang dipimpin oleh Muhammad Hadi Susandra Lubis, melontarkan sejumlah tuntutan dan pertanyaan yang penting, namun tidak mendapatkan jawaban yang berbobot, dari sekelas anggota DPRD bahkan Wakil Ketua DPRD yang turut hadir tersebut..
# Tuntutan Masyarakat: Transparansi dan Klarifikasi Diharapkan
Dalam hal ini, AMPUH menyoroti beberapa 3 (tiga) isu krusial, termasuk penggunaan mobil dinas Ketua DPRD yang tidak transparan, masalah anggaran, serta beredarnya surat kaleng yang dikaitkan dengan Ketua DPRD.
Muhammad Hadi Susandra Lubis, Ketua AMPUH Padangsidimpuan, menyatakan kekecewaannya atas ketidakmampuan Ketua DPRD dalam memberikan jawaban yang memadai.
"Hari ini ketua DPRD Kota Padangsidimpuan tidak mampu dan tidak bisa menjawab begitu rekomendasi pernyataan sikap yang saya sampaikan, saya tanyakan tidak mampu beliau menjawabnya yang 3 pertanyaan tersebut," tegasnya.
Mengapa Ketua DPRD dan Wakilnya Bungkam?
AMPUH menilai ada kejanggalan dalam penanganan isu-isu tersebut, terutama terkait dengan transparansi dan penggunaan anggaran.
"Ada beberapa hal disitu kejanggalan-kejanggalan secara hukum, sebenarnya selama ini kasus ini sangat luar biasa, sehingga kita mau mengejar itu secara hukum," ujar Hadi.
"Termasuk pertama dengan persoalan mobil dinas, yang hari ini tidak nampak bagaimana tindak lanjutnya, yang kedua persoalan anggaran, yang ketiga persoalan surat, beredarnya surat Ketua DPRD," tambahnya.
*Harapan Masyarakat untuk Transparansi dan Akuntabilitas*
Dalam kesempatan tersebut, Hadi juga menekankan pentingnya Ketua DPRD untuk bersikap transparan dan bertanggung jawab.
"Jadi harapan kita, Ketua DPRD harus menyatakan sikap terkait surat itu, seharusnya lembaga ini harus melaporkannya kepada pihak kepolisian, jangan menjadi bummerang nantinya, itu yang pertama terkait dengan surat," ucap Hadi.
Kemudian Hadi juga berharap, Ketua DPRD harus mampu menjawab terkait isu-isu yang menyangkut persoalan pemerintah di Kota Padangsidimpuan, bukan memilih diam sehingga menimbulkan kegaduhan dan bummerang nantinya.
"Ketua DPRD harus mampu menjawab, ini menyangkut lembaga, menyangkut persoalan pemerintah Kota Padangsidimpuan, bukankah DPR itu fungsinya pengawasan lembaga dan anggaran," pungkasnya.
Disisi lain, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan yang didampingi Wakil Ketua DPRD Rusydi Nasution, Wakil ketua DPRD Erwin Nasution, Irpan anggota DPRD,Iswandy Arisandy yang juga anggota DPRD dan Sekwan Bahri Pulungan, S. Sos hanya berkata akan menindak lanjuti tuntutan yang dilayangkan oleh AMPUH tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari pihak DPRD. Pernyataan bahwa mereka akan menindaklanjuti tuntutan AMPUH masih menyisakan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Apakah wakil rakyat di DPRD Kota Padangsidimpuan mampu menjalankan fungsi mereka dengan transparan dan akuntabel?
Dari pantauan, Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto didampingi wakil ketua DPRD dan Sekwan terlihat oyong dan bungkam hingga meminta skor waktu untuk dibahas oleh internal DPRD Padangsidimpuan.zal
OTT KPK, Jaga Marwah Desak KPK Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Pergeseran APBD 2025
kotaPerlindungan Anak Jadi Prioritas, LPA Deli Serdang Jalin Kebersamaan dengan Pengadilan Agama
kotaPelantikan Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Raya Kota Pematangsiantar Masa Bakti 20252030
kotaWali Kota menghadiri kegiatan Hari Indonesia Menabung 2025, di GOR Lantai 4 Suzuya Merdeka MallWali Kota menghadiri kegiatan Hari Indones
Newssumut24.co Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan salah satu tugas yang wajib dilakukan oleh Perguruan Tinggi. Secara umum program
Umumsumut24.co MEDAN, Masa jabatan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Periode 20212026, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si akan segera
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS) Tahun Akademik 2025
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan menggelar rapat analisa dan evaluasi progres program pemerintah, khususnya di bidang ketaha
kotaLIPPSU Desak Kejari Langkat Serius Bongkar Korupsi Smartboard Rp50 Miliar, Tuntut Faisal Hasrimy Jadi Tersangka
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Sesuai dengan perintah lisan Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, Ka. KPLP, Muham
kota