Legitimasi Kuat! Perda Tanah Ulayat Angkola Dan Mandailing Tidak Bertentangan, Justru Memperkuat Asas Nasionalitas”
Legitimasi Kuat! Perda Tanah Ulayat Angkola Dan Mandailing Tidak Bertentangan, Justru Memperkuat Asas Nasionalitas&rdquo
kota
Baca Juga:
BALIGE | Sumut24.co
Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Toba yang berniat menjadi kontestan dan menyerahkan dukungan dari jalur perseorangan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah akhirnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kedua Bapaslon tersebut yakni pasangan Poltak Sitorus - Anugerah Puriam Naiborhu dan pasangan Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan dinyatakan TMS karena jumlah data dukungan tidak mencapai 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Diawali dengan bapaslon Poltak - Anugerah yang tidak melanjutkan jalur perseorangan pada perbaikan kedua, kemudian bapaslon Thurman - Ronald masih melanjutkan untuk perbaikan kedua namun gagal pada saat verifikasi administrasi pada masa perbaikan kedua.
"Data dukungan yang baru disampaikan oleh bapaslon Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan itu sebanyak 3703 data. Sampai pada hari ini, Minggu (28/7/2024), yang MS sebanyak 2433, BMS sebanyak 36 dan yang MS sebanyak 1234," ujar Ridwan Marpaung, Minggu (28/7/2024).
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi tersebut, jelas Ridwan Marpaung, bapaslon tersebut tidak mampu memenuhi syarat dukungan minimal untuk jalur perseorangan.
"Kebanyakan yang kita lihat mungkin datanya yang sudah dinyatakan MS sebelumnya diinput berulang-ulang, ada juga yang dinyatakan TMS sesuai dengan peraturan yang ada," sambungnya.
Dengan gagalnya di vermin, maka bapaslon tidak lagi mengikuti tahapan verifikasi faktual.
"Akhirnya bapaslon tersebut tidak dapat lagi melanjutkan jalur perseorangan karena tidak bisa lagi melanjutkan verfak," tuturnya.
Pihak KPUD Toba disebutkan akan menyerahkan berita acara sesuai hasil verifikasi administrasi yang telah dilaksanakan kepada Bapaslon.
"Kita sudah surati pihak bapaslon dan LOnya, namun tidak hadir. Oleh karena itu, kita akan memberikan nantinya berita acara tersebut. Kita juga sudah serahkan berita acaranya ke Bawaslu Toba," pungkasnya. (Des)
Legitimasi Kuat! Perda Tanah Ulayat Angkola Dan Mandailing Tidak Bertentangan, Justru Memperkuat Asas Nasionalitas&rdquo
kota
Bobby Nasution Tekankan Kekompakan kepada Taruna Akpol dan Akmil
kota
Gubernur Bobby Nasution Hadiri Pembukaan Sinode ke65 HKI di Medan
kota
Pemprov Sumut Sinkronkan dan Perbarui Lima Sektor Prioritas Pascabencana
kota
Piala Gubernur Sumut 2025/2026 Jadi Liga 4 Pertama Gunakan Operator Swasta Layaknya Liga Profesional
kota
Gubernur Bobby Nasution Terima Aspirasi Serikat Pekerja Kehutanan
kota
APA YANG HILANG DARI TANAH MANDAILING???
kota
Perkuat Kolaborasi Pendidikan, UNPAB Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Program Kebanksentralan Bank Indonesia
kota
Silaturahmi Strategis! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna dan BNNK Tapsel Kompak Lawan Narkotika
kota
Halal bi Halal Penuh Makna! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna dan JMSI Tabagsel Kompak Jaga Kondusivitas Kota, Siap Perkuat Si
kota