Selasa, 01 Juli 2025

Penggalian Kabel Fiber Optik Oleh PT Telkom Di Deliserdang Diduga Tanpa Izin Pemkab

Administrator - Sabtu, 27 Juli 2024 20:21 WIB
Penggalian Kabel Fiber Optik Oleh PT Telkom Di Deliserdang Diduga Tanpa Izin Pemkab
Istimewa
Baca Juga:

Deliserdang I Sumut24.co
Masyarakat Kabupaten Deliserdang tepatnya di Desa Aras Kabu Kecamatan Batang Kuus hingga Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, sepanjang Jalan Batang Kuis- Lubuk Pakam mengeluhkan adanya aktivitas pekerjaan galian kabel fiber optik milik salah satu operator telekomunikasi diduga dikerjakan oleh PT Telkom.

Warga menilai, kontraktor proyek tidak bisa menjaga tanah hasil galian yang berceceran ke Jalan, dan bahu jalan, yang mengganggu kenyamanan, dan keamanan lalu lintas.

Lebih parahnya lagi selain diduga tanpa izin Pemkab Deliserdang, lubang galian dibiarkan terbuka sehingga nyawa masyarakat dan mengendara terancam.

Masyarakat menilai mayoritas kegiatan galian kabel fiber optik yang dilakukan di pinggir jalan oleh PT Telkom Diduga ilegal atau tidak berizin, selain itu pengerjaan tersebut juga membuat jalan menjadi rusak.

sejumlah titik jalan di Deliserdang rusak akibat galian kabel fiber optik karena tidak mengindahkan ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Dan harusnya galian itu dilakukan di saluran air dengan kedalaman sekitar 1,20 meter. Ini tidak dilakukan, mereka malah menggali serampangan atau seenaknya dibadan jalan.

Menurut informasi yang didapat galian kabel fiber optik itu tanpa izin dari Dinas PU Deliserdang, namun diduga terjadi negosiasi antara PT Telkom dengan pihak yang berkepentingan untuk memuluskan penggalian kabel tersebut. Kita minta Pemkab segera menghentikan penggalian tersebut karena merusak jalan dan merugikan pengendara yang melintas.

Sementara itu Kadis PU Deliserdang Janso Sipahutar Dikonfirmasi melalui Whatsapp nya belum juga membalas.Tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Maraknya Galian Tanah Ilegal di Bantaran Sungai Ular, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Polsek Pagar Merbau Gerak Cepat Tindak Galian C Ilegal di Suka Mandi Hulu
Polsek Pagar Merbau Amankan Dua Truk Pengangkut Galian C di Suka Mandi Hulu
Cegah Kerusakan Sungai Ular, Kapolsek Pagar Merbau Tegaskan Larangan Aktivitas Galian C
Pusterad Dukung Penertiban Kabel Utilitas di Jakarta Timur, Demi Meningkatkan Keamanan dan Estetika Kota
Sigap! Tiga Pelaku Pencurian Kabel Telkom Diamankan Tim Patroli Medan
komentar
beritaTerbaru