BNCT dan Bea Cukai Belawan Kolaborasi Salurkan Hewan Qurban Untuk Masyarakat Belawan
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) bersama Bea dan Cukai Belawan berkolaborasi dalam kegiatan penyaluran hewan qu
kota
Baca Juga:
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutus perlindungan tiga permohonan perlindungan dari Keluarga Korban dan Saksi kasus kematian wartawan Tribrata TV yang ditemukan terbakar di rumahnya bersama tiga anggota keluarganya pada 26 Juni 2024.
Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin mengungkapkan, terdapat tiga orang (EM, RF dan VS) berstatus sebagai Saksi dan Keluarga Korban yang diberikan perlindungan oleh LPSK.
"Berdasarkan hasil putusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK pada 22 Juli 2024, memutuskan untuk memberikan Perlindungan kepada tiga Pemohon dalam kasus kematian RS, jurnalis Tribrata TV di Karo, Sumatera Utara. Permohonan perlindungan telah memenuhi persyaratan perlindungan sesuai dengan ketentuan Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 31 tahun 2014," ujar Wawan.
Ditambahkan, layanan program perlindungan yang diberikan LPSK dalam kasus ini meliputi perlindungan fisik berupa pengamanan dan pengawalan saat persidangan, pemenuhan hak prosedural berupa pendampingan saat korban memberikan keterangan atau kesaksian dalam setiap proses peradilan pidana. Selain itu, LPSK juga memberikan fasilitas restitusi dan bantuan biaya hidup sementara.
Permohonan perlindungan diajukan ke LPSK pada 4 Juli 2024. Selanjutnya LPSK melakukan proaktif, penjangkauan, dan penelaahan permohonan. Dalam proses penelaahan LPSK menemui Pemohon yang didampingi LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), meminta keterangan para saksi dan berkoordinasi dengan Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara.
Ditambahkan Wawan, terdapat adanya kejanggalan dalam peristiwa kebakaran yang menewaskan ayah dan tiga anggota keluarga tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga korban, terdapat ancaman setelah menayangkan artikel tentang perjudian. Selain itu, berdasar keterangan saksi rekan kerja korban, ditemukan bahwa korban menerima ancaman setelah memberitakan tempat perjudian.
Terkait permohonan Perlindungan dari jurnalis, sepanjang 2019-2022 terdapat 14 permohonan perlindungan ke LPSK. Tindak Pidana yang dialami meliputi pengeroyokan, pembakaran rumah, penganiayaan, ITE, pengrusakan barang dan lain-lain.
LPSK berkomitmen mendukung terciptanya ruang publik yang kondusif, sehat dan aman bagi para wartawan dan mendukung ketersediaan mekanisme perlindungan bagi wartawan. Misalnya LPSK sudah bekerja sama bersama Dewan Pers, Komnas HAM, Komnas Perempuan membuat mekanisme perlindungan kedaruratan dalam kerangka Pembela HAM, pungkas Wawan.(red)
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) bersama Bea dan Cukai Belawan berkolaborasi dalam kegiatan penyaluran hewan qu
kota
sumut24.co MEDAN, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus meme
kota
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menyerahkan satu ekor sapi kurban kepada Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaera
kota
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara dalam p
kota
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menyerahkan satu ekor sapi kurban kepada Polres Pelabuhan Belawan dalam rangka
kota
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menyerahkan satu ekor kambing kurban kepada PSTP Belawan dalam rangka peringat
kota
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) berkolaborasi dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam kegiatan penyal
kota
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menyalurkan total delapan ekor sapi dan tiga ekor kambing kurban kepada masyar
Kota
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) mencatat arus petikemas sebesar 59.663 TEUs pada April 2026, meningkat 24,7 pe
Ekbis
Perlis sumut24.co Konsulat Jenderal RI di Penang menyambut baik penandatanganan Nota Kolaborasi (Memorandum of Collaboration/MOC)) antara
Ekbis