Senin, 29 Desember 2025

28 Orang Anggota BPD Se Kecamatan Tinada Dikukuhkan Oleh Camat

Administrator - Jumat, 26 Juli 2024 09:31 WIB
28 Orang Anggota BPD Se Kecamatan Tinada Dikukuhkan Oleh Camat
Istimewa

PAKPAK BHARAT I SUMUT24.co
Atas Nama Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Camat Tinada Rudolf Agus A Solin.ST.MM Mengukuhkan secara langsung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Tinada masa jabatan delapan tahun, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang bertempat di Balai Kantor camat pada hari Kamis (25/7).
Pengukuhan Dan Perpanjangan Masa jabatan BPD Se Kecamatan Tinada ini Sesuai Dengan SK Bupati Pakpak Bharat Nomor: 188,45/1215/585/20/2024 Tentang Perpanjangan Masa BPD Di Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara.
Pengukuhan BPD Se Kecamatan ini turut hadir Kabid PMDPPAKB,Ispektorat, Kapolsek Sukaramai,Danramil Sukaramai, Seluruh Kepala Desa, Tokoh Masyarakat,Rohaniawan Serta Kasi Tapem Kecamatan Tinada.
Camat Tinada mengukuhkan 28 Orang anggota BPD dari Enam Desa se-Kecamatan Tinada Kab. Pakpak Bharat, tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) yang diberikan kepada anggota BPD akan dijalankan dengan baik untuk mewujudkan lembaga pemusyawaratan yang progresif.
Dengan dikukuhkannya saudara BPD Camat berharap dapat bersama-sama menyelesaikan amanat berat, termasuk Saling membantu kepala desa masing-masing,seperti penyusunan Peraturan Desa tentang Perubahan RPJMDes dan Penetapan RKPDes Tahun 2025 melalui Musyawarah Desa yang menjadi tugas utama BPD, sehingga desa saudara maju dan sejahtera ujarnya.(rbm)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
24 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik Wali Kota Mahyaruddin Salim
FORWAKA Asahan Dilantik, Momentum Penguatan Literasi Hukum dan Kemitraan Pers untuk Publikasi Pembangunan
Pengurus JMSI Sumut Resmi Dilantik, Wagub: Tugas Suci Jurnalis Tak Berubah
Pengurus Pusat JMSI Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Dewan Pers
Lantik Pengurus Baznas Kabupaten Simalungun Periode 2023–2028 Resmi Dilantik, Bupati: Buktikan Kinerja Yang Optimal
12 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Dilantik Wali Kota Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru