KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
kota
Baca Juga:
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison SSos MSI mewakili Bupati Solok Rabu, 24 Juli 2024, bertempat Di Cinangkiak Dream Park membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penata usahaan Keuangan Daerah, Aplikasi SIPD-RI bagi Bendahara/Pengelola Keuangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok tahun 2024 yang dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Afrialdi, SE.MM
Jajaran BKPSDM dan Narasumber terkait kegiatan tersebut Mimi Lubis, S.Kom
Dijelaskan dasar Pelaksanaan Kegiatan
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil junto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
3. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE)
4. Surat Edaran Sekjend Kemendagri Nomor 600.54/48/SJ tentang Implentasi SIPD.
Tujuan Penyelenggaraan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penatausahaan Keuangan dalam penggunaan Aplikasi SIPD-RI bagi Bendahara SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 2024 untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan dalam Penatausahaan Keuangan Pemerintah pada aplikasi SIPD-RI/Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia.
Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penatausahaan Keuangan Daerah pada Aplikasi SIPD-RI bagi Bendahara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok diikuti sebanyak 41 Orang Bendahara/pengelola keuangan yg berasal dari seluruh OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok. Waktu kegiatan dari Rabu 24 Juli S/D Jumat 26 Juli 2024 .
Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penatausahaan Keuangan Daerah ini berasal dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok dan beberapa narasumber terkait lainnya.
Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penatausahaan Keuangan Daerah pada Aplikasi SIPD-RI bagi Bendahara Dibiayai Melalui DPA BKPSDM Tahun Anggaran 2024.
Sekda Medison SSos MSi dalam arahannya mengatakan setiap ASN perlu meng-update/ meningkatkan wawasan dan pengetahuannya dibidang tugasnya masing-masing terkait teknis dan aturan yang terbaru diberlakukan oleh Pemerintah pusat.
Dengan memahami perkembangan aturan dan ketentuan yang berlaku maka ASN akan dapat bekerja secara profesional dan kompeten dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yg diberikan padanya.
Kegiatan bendahara dalam penatausahaan keuangan sangat berperan sangat penting dalam menunjang kelancaran aktivitas organisasi perangkat daerah.
Dengan dipahaminya segala sesuatu terkait penatausahaan keuangan dan penggunaan aplikasi SIPD-RI milik Departemen Dalam Negeri maka diharapkan proses keuangan ditingkat OPD terlaksana dengan baik dan berjalan lancar guna menunjang aktivitas pelaksanaan kegiatan maupun pelayanan publik bagi masyarakat di perangkat daerah tersebut.
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
kota
sumut24.coASAHAN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menetapkan 6 tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Usaha Raky
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, MAP menghadiri kegiatan Ramadhan Mubarak Berdampak Talk Show dan Festival Religi serta
News
sumut24.co ASAHAN, Operasi pasar reguler dan pasar khusus menjelang perayaan Idul Fitri 2026 dibuka langsung Wakil Bupati Asahan Rianto, SH
News
sumut24.co ASAHAN, Upacara gabungan di bulan Maret 2026 dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H,
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si dan Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, M.AP menghadiri peresmian operasiona
News
JNE Rayakan Ramadan 1447 H dengan Semangat &ldquoBERGEMA&rdquo
kota
Kota Solok Dikecualikan dari Penilaian Sampah 2025 Karena Bencana
kota
Dua Masjid di Kota Solok Terima Bantuan dari Wagub Sumbar Sebanyak Rp75 Juta untuk Dua Masjid.
kota
MEDSN Sumut24.coMencari Modal untuk Pulang. Kalimat itu diucapkannya ringan, hampir tanpa tekanan.Namun justru di situlah letak getarnya
Profil