Negara Datang, Rente Lama Harus Tumbang
Negara Datang, Rente Lama Harus Tumbang
kota
Baca Juga:
- Skandal Kasus Telkom Siantar: Penasihat Hukum Bongkar ‘Audit Abal-abal’ Ahli, Gedung Tahan Gempa Tapi Kerugian Beton Di-Nol-kan!
- Remaja Desa Pasar VI Kualanamu Antusias Ikuti Sosialisasi Bahaya Pergaulan Bebas: Belajar Sambil Seru
- KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKA, “Alexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mangkraknya Proyek Rp 497 M
Lubuk Pakam i Sumut24.co
Kasus dugaan penjualan ginjal ilegal yang didakwakan kepada Mus Muliadi alias Aji, dibebaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam dalam sidang yang digelar Rabu (24/7), karena Terdakwa tidak terbukti membantu melakukan tindak pidana perdagangan organ tubuh manusia (ginjal) secara ilegal.
Menurut Penasihat Hukum terdakwa, Bambang Santoso SH, MH dan Gendra Julianta SH dari kantor hukum BSP Medan, menjelaskan sebelumnya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Aji dengan 7 (tujuh) tahun penjara dan denda Rp.500 juta dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 dan Pasal 4 jo. Pasal 10 UU No. 21 No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang (TPPO).
Namun pada persidangan kasus tersebut di PN Lubuk Pakam, Penasehat Hukum Terdakwa menyampaikan fakta dan bukti-bukti untuk membela Terdakwa. "Atas bukti-bukti yang kami sampaikan,b akhirnya Majelis Hakim memutus Terdakwa a.n. Mus Muliadji als. Aji tidak bersalah dan harus dibebaskan dari segala tuntutan JPU," jelas Bambang.
Bambang menambahkan, Penasehat Hukum berusaha semaksimal mungkin membela hak-hak hukum Klien Kami, membuka fakta di depan persidangan secara terang benderang untuk meyakinkan Hakim. "Alhamdulillah, upaya Kami membuahkan hasil," ungkap Bambang seusai persidangan.
Sementara itu Hendra Julianta menyebutkan, putusan Majelis Hakim telah memenuhi nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip keadilan. Untuk semua itu, "Kami mengucapkan terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim yang telah berani menggunakan hati nurani dalam memutus perkara ini," ujar Hendra. Rel
Negara Datang, Rente Lama Harus Tumbang
kota
Medan sumut24.co Guna mendukung program pemerintah kota medan dalam meningkatkan mutu pembangunan bagi masyarakat adalah bersumber dari Pe
kota
sumut24.co MEDAN , Wujud kepedulian terhadap masyarakat sekitar, pegawai PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) terus memperkuat upaya penyelamatan aset nega
kota
sumut24.co Sergai, Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai menggelar Apel Persiapan Pengamanan Pergantian Tahun dan Perayaan Malam Tahun
News
sumut24.co Sergai, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 1 kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat melalui penyaluran Prog
News
sumut24.co ACEH SELATAN, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melaksanakan kegiatan komisioning
News
sumut24.co ACEH TAMIANG, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) mengirimkan puluhan relawan untuk
News
JMSI Kepri Serahkan Buku &039Tolak Jadi Korban TPPO&039 kepada Kapolda dan Wakapolda Kepri
kota
Medan, Sumut24.co Ratusan Jamaah Sholawat Majlis Sholawat Ahlul Kirom bersama Polda Sumatera Utara menggelar dzikir dan doa bersama menjela
News