Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Diputuskan Senin, Bank Sumut Siapkan Skema Berdasarkan Aturan OJK
Panyabungan Pemerintah pusat akan menetapkan skema pemulihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana
kota
Baca Juga:
Jakarta - Bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) 2024, Indonesia Institute For Social Development (IISD) mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Hampir satu tahun setelah Undang-Undang Kesehatan diberlakukan, pemerintah belum juga mengesahkan RPP Kesehatan. Ketentuan Peralihan dalam UU no. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan mengharuskan penyusunan RPP Kesehatan sebagai aturan turunan diselesaikan paling lambat satu tahun setelah Undang-Undang tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Agustus 2023.
Ahmad Fanani, Direktur Program IISD, menyatakan, "Pemerintah berpotensi melanggar amanat undang-undang jika tidak segera menerapkan RPP Kesehatan ini."
Dalam UU Kesehatan Pasal 456 disebutkan, "Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama satu tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan."
Pengesahan RPP ini sangat krusial sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan yang sudah diberlakukan sejak 8 Agustus 2023. Penundaan pengesahan RPP Kesehatan menyebabkan ketidakpastian dan hambatan dalam penerapan regulasi penting yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk kesehatan anak-anak.
"Tanpa peraturan teknis, berbagai upaya transformasi pembangunan kesehatan yang menjadi agenda strategis UU Kesehatan tak bisa diimplementasikan." Ujar Ahmad
"RPP Kesehatan adalah instrumen vital bagi berbagai kebijakan strategis transformasi kesehatan, termasuk untuk mengontrol konsumsi produk-produk berbahaya seperti candu rokok dan makanan tinggi gula, garam, dan lemak yang sangat mempengaruhi kesehatan anak-anak kita," tambahnya.
"Penyalahgunaan candu tembakau merupakan masalah serius yang telah merugikan bangsa selama puluhan tahun," ujar Ahmad Fanani.
Tingginya konsumsi rokok adalah salah satu hambatan utama upaya pembangunan kesehatan. Meningkatnya penyakit tidak menular, tingginya prevalensi stunting, gangguan gizi, beban pembiayaan BPJS, dan rendahnya kemampuan kognitif adalah beberapa dampak buruk yang sejatinya bisa dihindari dengan regulasi ketat terkait candu rokok dan produk lain hasil tembakau.
"Pengesahan RPP Kesehatan adalah langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya tembakau," tegasnya.
Upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas membutuhkan landasan kuat berupa kualitas SDM yang sehat, unggul dan berdaya saing. Untuk mencapai tingkat pembangunan manusia yang lebih tinggi, diperlukan upaya percepatan dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, dan mengeliminasi hambatan seperti tingginya konsumsi rokok.
"Langkah strategis yang penting dilakukan pemerintah adalah mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan dengan memastikan setiap pasalnya ditujukan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan SDM yang produktif secara sosial dan ekonomi," tutup Ahmad.
Panyabungan Pemerintah pusat akan menetapkan skema pemulihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana
kota
sumut24.co ASAHAN, Aksi gotong royong pembersihan goronggorong kembali dilakukan di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sei Renggas, sebagai langk
News
sumut24.co MEDAN, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengapresiasi langkah cepat Universitas Sumatera U
kota
sumut24.co ASAHAN, Pelatihan Manajemen Masjid dan Peningkatan Iman dan Taqwa digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan sebagai langkah st
News
Medan sumut24.co Karir Dr. Syafril Armansyah di RS PHCM dimulai saat bergabung dengan PT Pelabuhan Indonesia Februari 2013 dan langsung di
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT,Ratusan personil lintas Instansi dan Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Pakpak Bharat, terus berjuang menorm
News
H Borkat SSos MM Jangan Saling Menyalahkan. Saatnya Kita Kompak Membantu Korban Bencana
kota
JMSI Sumut Gelar Pray for Bencana Sumut Lewat Konser HR Akustik Celebration Night
kota
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menerima audiensi Gabungan Ojek Roda Dua Medan
kota
WARGA TANJUNG SARI DESAK PEMERINTAH TURUNKAN ALAT BERAT SUMBER MUARA PEMICU BANJIR DI DUSUN II DESA SENA HARUS DITUTUP
kota