Senin, 08 September 2025

Diduga Kasus PPPK, Eks Bupati Batu Bara Zahir Jadi Tersangka

Administrator - Senin, 22 Juli 2024 16:39 WIB
Diduga Kasus PPPK, Eks Bupati Batu Bara Zahir Jadi Tersangka
Istimewa
Baca Juga:

Medan - Polda Sumut menetapkan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 Zahir sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu diduga terkait kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara.

Dilihat detikSumut, Senin (22/7/2024) penetapan tersangka kepada Zahir ini terungkap dari praperadilan yang diajukan Zahir ke Pengadilan Negeri Medan. Hal itu terdaftar dengan nomor: 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn tertanggal 17 Juli 2024.

Adapun pemohonnya adalah Zahir, sedangkan termohonnya adalah Kapolri, Kapolda Sumut dan Ditreskrimsus Polda Sumut. Rencananya, sidang perdana praperadilan itu akan digelar pada Senin (29/7). Namun, di SIPP itu belum dirinci kasus yang membuat Zahir berstatus tersangka.

"Klarifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon: Zahir, M.Ap," demikian tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut masih akan mengecek soal penetapan tersangka kepada Zahir itu. "Tunggu, saya masih konfirmasi penyidik," kata Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut sempat memeriksa Zahir dalam kasus seleksi PPPK. Bahkan, dalam kasus ini, adiknya Zahir, yakni Faisal juga telah berstatus sebagai tersangka .

"Iya (mantan bupati diperiksa), terkait kasus PPPK itu," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (17/5).

Ada lima orang yang telah berstatus sebagai tersangka. Mereka, adalah adik Zahir, yakni Faisal, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara M Daud, Kepala Dinas berinisial AH, Sekretariat Disdik inisial DT dan seorang Kabid di Disdik Batu Bara.

Saat ini, berkas perkara untuk lima tersangka itu telah diserahkan oleh pihak kepolisian ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AKBP Wira Prayatna Pimpin Operasi Grebek Sarang Narkoba, Dua Tersangka diamankan di Silayang layang Padangsidimpuan
Ayah Tiri di Padang Lawas Cabuli Anak Tirinya, Warga Geram dan Serahkan Pelaku ke Polisi
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Maling Ubi
AMMI Mendapat Arahan Yusril Terkait Misi Pembebasan Dokter Jadi Terpidana
Ketua DPRD Madina Angkat Bicara,Erwin Lubis : Seruan Keadilan di Tengah Duka Pembunuhan Beruntun
Empat ASN Kota Lhokseumawe Divonis MA Enam,lima dan empat Tahun Penjara Terkait Pembayaran Insentif PPJ Setelah Bebas di Tipikor Banda Aceh:
komentar
beritaTerbaru