KORSA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Bukhari dengan Opini, Hormati Proses Hukum yang Berlaku*
KORSA Jangan Hakimi Akbar Himawan Bukhari dengan Opini, Hormati Proses Hukum yang Berlaku
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pria dewasa terkait kasus narkotika. Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan H. Sorimuda Saragih, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabut, (20/7/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari operasi tersebut, Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang tersangka dengan inisial RHS (30 tahun) yang beralamat di Jalan Kenanga, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara.
Tak lupa pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa, 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram dan 1 unit HP Vivo warna hitam.
*Kronologi Penangkapan*
Pada waktu yang ditentukan, petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi narkotika di lokasi yang disebutkan.
Team Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan tiba di tempat kejadian.
Mereka melihat seorang pria, yang kemudian diketahui sebagai Risky Hasian Simatupang, sedang berbelanja di warung.
Petugas segera mengamankan tersangka dan menemukan dua paket sabu di tangan kirinya.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang yang ia tidak kenali di Kelurahan Bincar, Padangsidimpuan Utara.
Petugas kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., memberikan pernyataan terkait penangkapan ini.
"Kami sangat menghargai kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi terkait kegiatan mencurigakan. Penangkapan ini adalah bukti nyata dari upaya kita bersama dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat," ujar Perwira nomor satu di Kepolisian Polres Padangsidimpuan
Lebih lanjut, AKBP Dudung Setyawan juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya transaksi atau peredaran narkotika. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba," tambahnya.
Penangkapan ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak kepolisian mengungkap kasus-kasus narkotika.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba.
Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang mungkin terkait dengan kasus ini.zal
KORSA Jangan Hakimi Akbar Himawan Bukhari dengan Opini, Hormati Proses Hukum yang Berlaku
kota
Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Gagalkan Penculikan Balita, Dua Pelaku Diamankan, Korban Selamat
kota
JAM Pidum Orasi Ilmiah di Dies Natalis FH USU
kota
Menjemput Pikiran, Menenun Kedaulatan Strategi Brain Gain dalam Asta Cita Oleh Abdullah RasyidlMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN
Politik
Sohib Bangsa Serumpun Indonesia&ndashMalaysia Sarapan Bersama di Medan
kota
Sengketa Lahan Belum Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Minta Kapolri Tutup Pengoperasian PT DMK
kota
Sekda Medison Lantik Direksi Perumda Tirta Solok Nan Indah,
kota
Gerak Cepat! Laporan Call Center 110 Ditindak, Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Polres Padangsidimpuan
kota
Gerak Cepat Resmob Padangsidimpuan, Sindikat Curanmor di Padangsidimpuan Berhasil Dibekuk
kota
PKK Sumut Turun ke Paluta, Program Keluarga Sejahtera Digeber Jelang Indonesia Emas 2045
kota