Patroli KOMPAK Polres Padang Lawas Diperketat, Timsus Serigala Sakti Sasar Premanisme hingga Kejahatan Jalanan
Patroli KOMPAK Polres Padang Lawas Diperketat, Timsus Serigala Sakti Sasar Premanisme hingga Kejahatan Jalanan
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pria dewasa terkait kasus narkotika. Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan H. Sorimuda Saragih, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabut, (20/7/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari operasi tersebut, Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang tersangka dengan inisial RHS (30 tahun) yang beralamat di Jalan Kenanga, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara.
Tak lupa pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa, 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram dan 1 unit HP Vivo warna hitam.
*Kronologi Penangkapan*
Pada waktu yang ditentukan, petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi narkotika di lokasi yang disebutkan.
Team Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan tiba di tempat kejadian.
Mereka melihat seorang pria, yang kemudian diketahui sebagai Risky Hasian Simatupang, sedang berbelanja di warung.
Petugas segera mengamankan tersangka dan menemukan dua paket sabu di tangan kirinya.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang yang ia tidak kenali di Kelurahan Bincar, Padangsidimpuan Utara.
Petugas kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., memberikan pernyataan terkait penangkapan ini.
"Kami sangat menghargai kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi terkait kegiatan mencurigakan. Penangkapan ini adalah bukti nyata dari upaya kita bersama dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat," ujar Perwira nomor satu di Kepolisian Polres Padangsidimpuan
Lebih lanjut, AKBP Dudung Setyawan juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya transaksi atau peredaran narkotika. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba," tambahnya.
Penangkapan ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak kepolisian mengungkap kasus-kasus narkotika.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba.
Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang mungkin terkait dengan kasus ini.zal
Patroli KOMPAK Polres Padang Lawas Diperketat, Timsus Serigala Sakti Sasar Premanisme hingga Kejahatan Jalanan
News
Bupati Solok Buka Festival Literasi, Ajak Masyarakat Cerdas Menyaring Informasi dan Tangkal Hoaks
News
Cetak Sejarah, 24 Dosen UNPAB Raih Jabatan Lektor Kepala Sepanjang 2026
News
Polres Padangsidimpuan Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Pertalite, Mobil Bertangki Modifikasi 300 Liter Diamankan
News
Sekda Rahmat Marzuki Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Pemko Padangsidimpuan Evaluasi MCP Tiap Bulan
News
PWI Riau dan PWI Kota Solok Bahas Penguatan Organisasi dan Etika Jurnalistik
News
Bupati Solok Buka Sosialisasi Peran Niniak Mamak dalam Melestarikan Nilai Adat dan Tata Kelola Hukum Adat
News
Sopir Taksi Online Dibunuh karena Dua Tersangka Terlilit Utang Pinjol
News
Kapolresta Deli Serdang Laksanakan Strong Point Pagi dan Sosialisasikan Ops Patuh Toba 2026
News
Jakarta Pemerintah memaraf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk)
Politik