Pegadaian Ketuk Pintu Langit, Berbagi Makanan di Lima Wilayah
Pegadaian Ketuk Pintu Langit, Berbagi Makanan di Lima Wilayah
Ekbis
Baca Juga:
Korbannya merupakan, Putra Teru Parmonangan, seorang wiraswasta, sedang memarkir sepeda motornya di pinggir jalan saat tiba-tiba seorang tak dikenal mengayunkan pisau cutter ke arahnya. Korban berhasil menghindar dan berlari mencari bantuan ke rumah warga terdekat. Namun, saat kembali, sepeda motor Honda Beat Deluxe miliknya sudah hilang.
*Upaya Penangkapan Pelaku*
Pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendapatkan informasi tentang ciri-ciri pelaku yang berada di Jalan Imam Bonjol KM.2, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Korban segera menghubungi anggota penyelidik dari Satreskrim Polres Padangsidimpuan. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku pencurian, Safri Ramadan Siregar, yang beralamat di Jalan SM. Raja No. 179, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Setelah diinterogasi, Safri Ramadan Siregar mengakui telah menggadaikan sepeda motor curian tersebut.
Tim penyelidik kemudian berhasil menangkap penadah, Dedy Syahputra Lubis, di Pasar Inpres Sadabuan. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Deluxe yang digadaikan seharga Rp 1.100.000 juga berhasil diamankan.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe dengan nomor polisi BB 4402 FN, nomor mesin JM91E1678496, dan nomor rangka MH1JM911XMK678523. Selain itu, polisi juga menyita sebuah pisau cutter berwarna biru yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., memberikan pernyataan terkait pengungkapan kasus ini.
"Kami mengapresiasi kerja keras tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan yang berhasil mengungkap kasus pencurian ini dengan cepat. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Kapolres.
Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui tindak kejahatan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita," tambahnya.
*Pasal yang Dikenakan*
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat atau Tadah. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan kejahatan yang mungkin terlibat dalam kasus ini.zal
Pegadaian Ketuk Pintu Langit, Berbagi Makanan di Lima Wilayah
Ekbis
sumut24.co MEDAN, Kantor Kelurahan Sei Agul di Jalan Danau Laut Tawar, Kecamatan Medan Barat, mendadak ramai, Senin (10/8/2026). Puluhan hi
kota
Kajari Medan Suport Open Turnamen Taekwondo Adhyaksa Cup
kota
GMJA Dukung Bupati Deli Serdang Pecat Kepala Desa Rugemuk Nonaktif Terlibat Korupsi
kota
Residivis 4 Kali Mendekam di Sel Mapolsek Medan KotaKetagihan Bobol Warnet
kota
sumut24.co ASAHAN, Suasana tegang melanda kawasan Jalan Tusam, Kecamatan Kisaran Barat, Senin pagi (10/8/2026). Sekira pukul 08.30 Wib, rat
News
Polsek Medan Area Tangkap Residivis Curanmor di Jermal XV Bersama Barang Bukti
kota
sumut24.co ASAHAN, Senin pagi, 10 Agustus 2026, suasana di Makodim 0208/Asahan terasa penuh kehangatan dan semangat persaudaraan. Bupati Ka
News
Kemerdekaan, Kesehatan, dan Tembok Penjara
kota
KETUM PB PENDAWA INDONESIA SILATURAHMI DENGAN KETUM DPP FKN, PELANTIKAN DPD FKN SUMUT DIAGENDakan OKTOBER 2026
kota