Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
kota
Baca Juga:
Jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, berdasarkan keputusan Bupati Madina Nomor : 141/0469/K/2024 tahun 2024 tentang perubahan penetapan pengesahan dan pengangkatan kades dan penetapan pengukuhan masa jabatan 8 tahun.
Bupati Madina HM Ja'far Sukhairi Nasution menyampaikan hari ini dilaksanakan pengukuhan kepada 370 kades berdasarkan implementasi UU nomor : 3 tahun 2024 tentang desa.
"Kepala desa diberikan undang-undang untuk menjabat selama 8 tahun, mudah-mudahan dapat melaksanakan tugas dengan baik," kata Sukhairi.
Sukhairi Nasution mengatakan jika tidak dikukuhkan maka jabatan kades tidak akan sah.
"Lakukanlah yang terbaik bagi desa masing-masing jaga kekompakan sesama kades lakukanlah yang terbaik, sehingga kedepannya desa yang dipimpin sukses dan masyarakatnya sejahtera," harap Sukhairi.
Hadir dalam pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades, Forkopimda, Ketua KPU Madina, OPD, dan Camat.zal
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
kota
Halal Bihalal Masyarakat Nagari Koto Laweh Sambut Bulan Suci Ramadhan diHadiri Bupati Solok.
kota
Bupati Solok Bersama Ketua TPPKK Kabupaten Solok Lakukan Aksi Donor Darah di GOR H. Agus Salim Padang
kota
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor Beraksi Puluhan Kali
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong percepatan penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan agar fasilitas ola
kota
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
kota
Bupati Saipullah Buka Mubes III FPPAB Madina, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Lembaga Adat
kota
Berlumpur Demi Rakyat! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Bangun Harapan Petani Sangkunur
kota
Air Kehidupan Itu Segera Mengalir, Berkat Gotong Royong Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS dan Warga
kota
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Jadi &039Malaikat Penolong&039 bagi Warga Sangkunur
kota