
Polisi Gerebek Rumah Temukan Puluhan Motor Diduga Tanpa Dokumen
Polisi Gerebek Rumah Temukan Puluhan Motor Diduga Tanpa Dokumen
kotaBaca Juga:
- Aksi Kilat Satresnarkoba Polres Palas! Tangkap Tangan Pengedar dan Dua Pemakai Sabu di Lokasi Transaksi Pasar Sibuhuan
- Mantap Danramil 01/B.Toru,Kapten Inf H. Sirait Gercep dan Pimpin Penggerebekan Lokasi Tempat Transaksi Narkoba di Wek II
- 2 Tsk Penyeludup 9 Kg Sabu di Tangkap di Perkuburan Warga di Tjg Balai
LABUSEL I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama Polsek Sei Kanan meringkus seorang wanita yang ditengarai sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (9/7/2024) sore.
Selain wanita bernama Eli Gustiana Boru Harahap (30), warga Lingkungan Kampung Lama Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Labusel, terlebih dahulu ditangkap seorang pria berperan sebagai pengedar, yakni Iqbal Mahyudi Tambak alias Iqbal (29), warga Lingkungan Kampung Darat, Langga Payung.
"Awalnya ditangkap seorang pria pengedar sabu-sabu. Kemudian dikembangkan, ditangkap seorang wanita yang kita duga sebagai pengendali peredaran sabu tersebut," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Rabu (10/7/2024).
Dijelaskannya, penangkapan terhadap Iqbal dilakukan di belakang rumah tersangka Eli Gustiana Boru Harahap, setelah personel Polsek Sei Kanan menindaklanjuti informasi masyarakat.
Warga menyebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi sabu-sabu, sehingga dilakukan pengintaian dan penyergapan. Tersangka Iqbal ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu di tangannya.
"Tersangka Iqbal mengaku sabu tersebut diperoleh dari Eli Gustiana Harahap," ungkap Maringan.
Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap Eli Gustiana Boru Harahap yang berada tak jauh dari TKP. Di bawah posisi duduknya, ditemukan 6 paket kecil plastik klip diduga berisi sabu dibungkus kertas putih.
"Dari wanita itu kita juga menyita uang senilai Rp 3.459.000," jelasnya.
Kepada polisi, wanita tersebut mengakui sabu itu miliknya untuk diedarkan, diperoleh dari seorang pria bernama Irman, warga Tumbaga, Kabupaten Paluta.
"Sampai saat ini kita masih melakukan pengejaran terharap bandar sabu tersebut," pungkas Maringan.
Adapun barang bukti yang disita, 7 paket sabu berat total 0,94 gram, dan uang tunai sebesar Rp.3.459.000,-. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel.(W05)
Polisi Gerebek Rumah Temukan Puluhan Motor Diduga Tanpa Dokumen
kotaASAHAN H. Musa Rajekshah yang karib disapa Ijeck menegaskan tekadnya maju kembali memimpin DPD Partai Golkar Sumatera Utara Periode 20252
NewsDeli Serdang, Dalam rangka memperingati Idul Adha 1446 Hijriah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Deli Serdang menyembelih dua e
InfoKISARAN, SUMUT24.CO Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban dalam rangka Hari R
PolitikASAHAN I SUMUT24.co Dewan Pimpinan Daerah, Paguyuban Keluarga Besar, Putra Jawa Kelahiran Sumatera (DPD.PKB.Pujakesuma) Kabupaten Asahan dal
NewsMedan Sumut24.co Sejarah baru tercipta bagi nelayan pesisir Kota Medan. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, di bawah ke
NewsASAHAN I SUMUT24.co Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si didampingi Wakil Bupati Asahan, H. Rianto, S.H., M.AP secar
NewsWakil Ketua HIKMA Sumut H. Syahrir Nasution Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke95 kepada Prof. Emil Salim
kotaJAKARTA Sumut24.coSatu ekor sapi limousin berbobot lebih dari satu ton diturunkan di tanah kerontang Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabup
NewsMedan Dalam semangat Idul Adha 1446 Hijriah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara bersama Majelis Pimpinan Cabang (M
Umum