Selasa, 03 Maret 2026

Polres Labusel Ungkap Wanita Pengendali Peredaran Sabu

Administrator - Rabu, 10 Juli 2024 22:22 WIB
Polres Labusel Ungkap Wanita Pengendali Peredaran Sabu
Istimewa
Baca Juga:

LABUSEL I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama Polsek Sei Kanan meringkus seorang wanita yang ditengarai sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (9/7/2024) sore.

Selain wanita bernama Eli Gustiana Boru Harahap (30), warga Lingkungan Kampung Lama Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Labusel, terlebih dahulu ditangkap seorang pria berperan sebagai pengedar, yakni Iqbal Mahyudi Tambak alias Iqbal (29), warga Lingkungan Kampung Darat, Langga Payung.

"Awalnya ditangkap seorang pria pengedar sabu-sabu. Kemudian dikembangkan, ditangkap seorang wanita yang kita duga sebagai pengendali peredaran sabu tersebut," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Rabu (10/7/2024).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap Iqbal dilakukan di belakang rumah tersangka Eli Gustiana Boru Harahap, setelah personel Polsek Sei Kanan menindaklanjuti informasi masyarakat.

Warga menyebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi sabu-sabu, sehingga dilakukan pengintaian dan penyergapan. Tersangka Iqbal ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu di tangannya.

"Tersangka Iqbal mengaku sabu tersebut diperoleh dari Eli Gustiana Harahap," ungkap Maringan.

Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap Eli Gustiana Boru Harahap yang berada tak jauh dari TKP. Di bawah posisi duduknya, ditemukan 6 paket kecil plastik klip diduga berisi sabu dibungkus kertas putih.

"Dari wanita itu kita juga menyita uang senilai Rp 3.459.000," jelasnya.

Kepada polisi, wanita tersebut mengakui sabu itu miliknya untuk diedarkan, diperoleh dari seorang pria bernama Irman, warga Tumbaga, Kabupaten Paluta.

"Sampai saat ini kita masih melakukan pengejaran terharap bandar sabu tersebut," pungkas Maringan.

Adapun barang bukti yang disita, 7 paket sabu berat total 0,94 gram, dan uang tunai sebesar Rp.3.459.000,-. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
100 Hari, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 156 Kg Sabu, Bukber Jadi Momentum Apresiasi dan Santunan Anak Yatim
Jukir Pencuri HP Waiters Warkop Mie Aceh Saboe di Tangkap Polsek Medan Area di Jermal 15
Polres Simalungun Gerebek Rumah Kost Seorang Pria Jaringan Pengedar Sabu di Ringkus,10,77 gram Sabu di Sita
Lima Pria Diciduk Polres Asahan Saat Transaksi Sabu di Kamar Kost
Januari - Februari 2026: Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
Modus Pengiriman Buku 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi
komentar
beritaTerbaru