Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Baca Juga:
Kabupaten Solok I Sumut24.co
Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si, bersama Kepala OPD Terkait Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok dan
secara Virtual Kementrian PUPR, Bappenas, Kementrian ATR BPN
Selasa / 09 Juli 2024 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab. Solok menghadiri Pemaparan Proposal DAK Tematik Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu Tahun Anggaran 2025
Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si dalam sambutannya pertama mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR atas peluang dan usulan kami untuk mendapatkan DAK Tematik Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu untuk Tahun 2025.
Dikatakan sebelumnya kami juga telah menyampaikan usulan dan pembahasan proposal untuk DAK Tematik pada tahun 2024, namun karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, sehingga Kabupaten Solok tidak mendapatkan DAK Tematik tersebut.
-Kami mengusulkan kawasan yang berada di Nagari Tanjung Bingkuang Kec. Kubung Kabupaten Solok, karena Nagari Tj Bingkuang ini merupakan nagari yang berbatasan langsung dengan Kota Solok sehingga Nagari Tj. Bingkuang ini bertolak belakang dengan Kota Solok, dan Nagari ini juga masuk ke dalam RTRW dalam rangka Penataan Kota.
Latar belakang kami mengusulkan kembali Nagari Tanjuang Bingkuang ini karena kondisi penyediaan air minum dan pengelolaan air limbah di nagari ini menjadi permasalah yang utama, dan kawasan yang kita usulkan sebesar 9,8 Hektar termasuk ke dalam daerah yang rawan bencana.
Kondisi sosial dan ekonomi juga perlu mendapatkan perhatian khusus karena dari 7 kriteria indikator yang disampaikan untuk mendapatkan DAK ini, hampir seluruh indikator memenuhi syarat untuk mendapatkan DAK, ujarnya.
Kepala DPRKPP Retni Humaira dalam paparannya mengatakan Kami Kabupaten Solok mengusulkan kembali Nagari Tanjuang Bingkuang di tahun 2025 ini.Urgensi kami mengusulkan Nagari Tanjuang Bingkuang ini karena berdasarkan RTRW Nagari Tj Bingkuang ini merupakan nagari yang masuk ke dalam Penataan Kota.
Kondisi penyediaan air minum dan pengelolaan air limbah merupakan masalah yang utama, kemudian Nagari Tanjuang Bingkuang merupakan pemukiman yang berada di daerah yang rawan bencana. Nagari Tanjuang Bingkuang juga merupakan daerah yang mendukung kegiatan pertanian namun keadaan infrastruktur berbanding terbalik untuk mendukung kegiatan pertanian.
Kami menunjuk Nagari Tanjuang Bingkuang karena Berdasarkan SK Bupati SK Bupati Solok Nomor : 653-389-2022 tentang Pemukiman Kumuh Kabupaten Solok, Nagari Tj Bingkuang ini masuk ke dalam kategori nagari kawasan kumuh sedang dengan luas wilayah nya kurang lebih 9,8 Ha.
Tujuan kami mengusulkan Nagari Tanjuang Bingkuang ini, untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di pemukiman kumuh yang ditargetkan dan untuk merekonstruksi, serta memperkuat fasilitas publik pemukiman di beberapa wilayah.
Manfaat yang bisa didapatkan adalah dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan pada pemukiman kumuh sesuai dengan kriteria pemukiman kumuh yang ditetapkan, serta menurunnya luas pemukiman kumuh karena akses infrastruktur dan pelayanannya menjadi lebih baik. Kemudian penerima manfaat puas dengan kualitas infrastruktur dan pelayanan pada pemukiman kumuh, meningkatnya kesejahteraan masyarakat maupun masyarakat dapat pulih kembali penghidupannya dan memiliki rumah yang layak dan aman.
Adapun profil kawasan kumuh yang kami ajukan yaitu Nagari Tj Bingkuang berada di jorong yaitu Jorong Lakuak dan Jorong Sambuang dengan pola penanganan yang akan kami lakukan adalah "pemugaran".
Dan Kami mengusulkan Nagari Tanjuang Bingkuang berdasarkan 7 indikator kawasan kumuh yaitu meliputi bangunan gedung, sekitar 18 hunian yang memiliki kualitas bangunan yang tidak memenuhi syarat.
- Untuk jalan lingkung sepanjang 1.986,54 M terdapat jalan dengan kondisi rusak sepanjang 1.131,88 m dan belum memiliki jalan sepanjang 384, 29 m , tidak memiliki drainase di pinggir jalan.
- Dari segi pengelolaan sampah, masyarakat pada umumnya membuang sampah tidak pada tempatnya, karena tidak tersedianya sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah.
- Untuk pengelolaan air limbah, sebanyak 128 Kepala Keluarga (KK) belum terkelola limbahnya, serta untuk ketersediaan air minum masyarakat membuat sumur bor tetapi tidak dilengkapi dengan cincin beton dan airnya berwarna keruh.
- Tingkat kumuh yang kami nilai berada pada "kumuh sedang" dengan rata - rata kekumuhan sektoral 52,18 % dengan total nilai kondisi awal (baseline) 43.
- Setelah dilakukan penanganan, kami berharap pada kondisi akhir menjadi 5 dengan tingkat kekumuhan menjadi "tidak kumuh" dan rata - rata kekumuhan sektoral menjadi 4,15 %.
- Berdasarkan kondisi eksiting dan identifikasi 7 indikator kumuh tersebut, maka penataan kawasan akan dilakukan dengan konsep On-Site Upgrading (perbaikan fisik kawasan)
Selanjutnya dari pihak pembahas yang terdiri dari Bappenas, PUPR dan kementerian ATR/BPN, memberikan masukan dan saran untuk perbaikan terhadap usulan DAK tematik PPKT tahun 2025 yang kemudian harus disiapkan oleh Pemerintah Kab Solok dengan melengkapi dokumen yang sudah diupload di Krisna DAK. (YOSE)
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Antusiasme Tinggi! 111 Pendaftar Ikuti Verifikasi Seleksi Polri 2026 di Padangsidimpuan
kota
Balita Hilang di SPBU Hutalombang, Polres Padang Lawas Sigap Memulangkan ke Orang Tua
kota
Bupati Madina Dorong Pelestarian Tradisi Lubuk Larangan untuk Ekosistem dan Masyarakat
kota
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News