KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung penuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas terhadap mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP).
Diketahui, TRP divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat setelah dinyatakan tak bersalah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Senin (8/7/24).
"LPSK mendukung Kejaksaan melakukan upaya kasasi atas vonis bebas TRP dalam perkara TPPO, termasuk substansi mengenai permohonan restitusi korban sebagai salah satu materi pokok dalam memori kasasinya." ucap Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P nelalui keterangan tertulis, Selasa (9/7/24).
Achmadi menjelaskan sejak ditemukannya kerangkeng manusia di kediaman TRP pada Januari 2022, LPSK telah melakukan tindakan proaktif dalam proses perlindungan para saksi dankorban.
"Selanjutnya LPSK memberikan perlindungan terhadap para korban, saksi, maupun keluarga korban yang memiliki keterangan penting dalam proses pengungkapan perkara," jelasnya.
Dikatakan Achmadi , vonis terhadap TRP tersebut berbanding terbalik dengan putusan 4 terdakwa sebelumnya yang juga terseret kasus kerangkeng pada 29 November 2022.
"Selain perkara TPPO terhadap terdakwa TRP, sebelumnya pada 29 November 2022 PN Stabat telah memutus perkara TPPO terkait dengan kerangkeng manusia dengan 4 terdakwa, yakni SP, TUS, JS, dan R. Keempatnya dinyatakan terbukti bersalah membantu melakukan TPPO," sebutnya.
Kendati demikian, lanjut Ali, LPSK tetap menghormati proses hukum yang telah berjalan sejak tahapan penyidikan hingga proses persidangan.
"Atas vonis bebas tersebut, rasa keadilan korban dapat terciderai, serta dampaknya pemenuhan hak keadilan bagi korban atas restitusi saat ini tidak dapat terpenuhi," ujarnya.
Meski putusan terhadap TRP jauh dari harapan para korban, LPSK yakin putusan tersebut tidak menyurutkan upaya penegakan hukum dan pemenuhan hak saksi/korban dalam kasus TPPO maupun kasus lainnya yang merendahkan martabat kemanusiaan.
"LPSK juga menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para saksi/korban yang hingga akhir persidangan memiliki keteguhan untuk berani bersaksi dan berjuang untuk menegakkan dan meraih keadilan," pungkas Achmadi.(red)
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
kota
sumut24.coASAHAN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menetapkan 6 tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Usaha Raky
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, MAP menghadiri kegiatan Ramadhan Mubarak Berdampak Talk Show dan Festival Religi serta
News
sumut24.co ASAHAN, Operasi pasar reguler dan pasar khusus menjelang perayaan Idul Fitri 2026 dibuka langsung Wakil Bupati Asahan Rianto, SH
News
sumut24.co ASAHAN, Upacara gabungan di bulan Maret 2026 dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H,
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si dan Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, M.AP menghadiri peresmian operasiona
News
JNE Rayakan Ramadan 1447 H dengan Semangat &ldquoBERGEMA&rdquo
kota
Kota Solok Dikecualikan dari Penilaian Sampah 2025 Karena Bencana
kota
Dua Masjid di Kota Solok Terima Bantuan dari Wagub Sumbar Sebanyak Rp75 Juta untuk Dua Masjid.
kota
MEDSN Sumut24.coMencari Modal untuk Pulang. Kalimat itu diucapkannya ringan, hampir tanpa tekanan.Namun justru di situlah letak getarnya
Profil