Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Baca Juga:Padangsidimpuan | Sumut24.co
Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Penangkapan ini terjadi pada hari Kamis, 4 Juli 2024, pukul 15.30 WIB.
Tersangka yang ditangkap adalah Muhammad Arifin Ilham Lubis, seorang pemuda berusia 21 tahun yang berdomisili di Kampung Selamat, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Arifin tidak memiliki pekerjaan tetap.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik transparan yang berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,14 gram. Barang bukti ini kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar warung sembako di Jalan Imam Bonjol.
Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka yang diduga membawa narkotika.
Setelah memastikan informasi, team opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap Arifin.
Saat diinterogasi, Arifin mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal di daerah Pintu Padang, Kabupaten Tapanuli Selatan.
*Pernyataan Kapolres Padangsidimpuan*
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba," ujar Kapolres.
**Proses Hukum Lebih Lanjut**
Setelah penangkapan, Arifin beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Polres Padangsidimpuan, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh negatif narkotika.zal
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik