Sabtu, 27 Desember 2025

Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok 2024 Peluncurannya Hadiri Bupati Solok diwakili Asisten III Edityawarman, S.Sos, M.Si

Amru Lubis - Jumat, 05 Juli 2024 21:05 WIB
Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok 2024 Peluncurannya Hadiri Bupati Solok diwakili  Asisten III Edityawarman, S.Sos, M.Si
Baca Juga:

kabupaten Solok I Sumut24.co.

Bupati Solok diwakili oleh Asisten III Edityawarman, S.Sos, M.Si, Kamis 04 Juli 2024, di Dermaga Danau Singkarak., menghadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024.

Ketua KPU Kab Solok diwakili Komsioner KPU SIO dalam sambutannya menyampai kan Permintaan maaf dari Ketua KPU Kab Solok karena tidak dapat menghadiri acara bertepatan dengan agenda rakor di Jakarta.Dan mengucapakan Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kab Solok yang telah mefasilitasi dan mendukung seluruh tahapan pemilihan serentak nasional berupa dana hibah sebesar Rp. 29 Miliar.

Dan menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih kita pada pilkada serentak tanggal 27 November 2024. Sebagai informasi untuk total Total jumlah TPS yang ada sebanyak 907 TPS. Saat ini PANTARLIH sedang melakukan pendataan data pemilih, Pada tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024 KPU akan menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, dan ditetapkan pada 22 September 2024. Sedangkan Untuk jadwal kampanye 29 agus sampai dengan 22 September 2024, Pemilihan Suara Ulang untuk DPD Tanggal 13 Juli 2024 dan diajak kepada masyarakat untuk kembali menggunakan hak pilihnya nanti.

KPU SUMBAR diwakili oleh Komisioner KPU Jons Manedi juga menyampaikan, terima kasih kepada Pemda Kab.Solok yang telah menganggarkan Rp. 29 Milyar untuk pergelaran PILKADA 2024 ini, pada PSU DPD ini jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) yang awalnya 15 orang menjadi 16 Orang.

Pada PSU DPD ini kami telah mengirim surat untuk meliburkan semua agenda instansi pada tanggal tersebut, agar masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya setidaknya sama dengan jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilih pada pemilihan sebelumnya yaitu sebesar lebih kurang 76%.

Yang Harus menjadi perhatian kita bersama yaitu money politic, jangan sampai masyarakat tergiur dengan money politic ini, mari kita laksanakan Pilkada ini secara jujur dan adil. Meskipun Kita Kab.Solok sudah terbiasa melaksanakan Pilkada serentak ini namun kita harus memperhatikan semua kemungkinan hambatan dan halangan yang akan terjadi, ujarnya.

Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten III menyampaikan Kami atas nama Pemda Kab.Solok mendukung secara penuh dan menyukseskan proses pilkada serentak ini.

Terkait PSU untuk DPD RI, Kami atas nama Pemda Kab.Solok menghimbau agar semua masyarakat Sumatera Barat agar menggunakan hak pilih dan datang ke TPS pada tanggal 13 Juli 2024

dan atas nama Pemda, Kami juga mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat Kab Solok untuk menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi PIlkada serentak pada tanggal 27 November 2024 di TPSnya masing-masing, pungkasnya. (YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah Atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha9 opp
Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10 Gram di Kisaran Barat
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Narkoba Dari Tangan Kurir Dan BB Narkotika Sabu 50 Kg di 2 Lokasi
Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Solok
Rekening Listrik PJU Tanjungbalai Dihitung PLN Secara Komulatif
Prof Effendi Gazali: “Berfikir Visioner” Media Komunikasi PTPN IV Regional I Role Model Bagi Transformasi BUMN
komentar
beritaTerbaru