Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Baca Juga:
Batam I Sumut24.co
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa meminta jangan ada persekongkolan biaya pelayaran dan pelabuhan di Batam. Hal ini disampaikannya kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) pada pertemuan dengan Dendi Gustinandar, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam yang berlangsung 28 Juni 2024 di Pelabuhan Ferry International Batam Centre.
Dalam peninjauan langsung tersebut, KPPU turut menghimbau agar upaya pencegahan pelanggaran persaingan di wilayah Batam untuk diperkuat.
"Kami (KPPU) akan meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran persaingan usaha di Batam khusunya pada industri pelayaran. Peninjauan langsung ini merupakan salah satu upaya mitigasi pelanggaran, khususnya dalam proses pembangunan pelabuhan maupun penetapan harga tiket kapal ferry yang tentunya akan berdampak luas pada masyarakat sebagai konsumen," jelas Ketua KPPU.
Sebagainana diketahui, msaat ini KPPU sedang melakukan proses penyelidikan terkait kenaikan harga tiket Ferry dari Batam ke Singapura dan sebaliknya dari Singapura ke Batam yang dilakukan secara bersama-sama oleh 4 (empat) perusahaan operator kapal ferry.
Selain itu, KPPU juga mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan persekongkolan pada tender pembangunan pelabuhan baru di wilayah otoritas BP Batam, yang nilai investasinya mencapai Rp3,4 triliun.
Sebelumnya BP Batam berencana akan membangun pelabuhan international baru karena kapasitas pelabuhan internasional yang ada saat ini tidak memadai (over capacity). Pembangunan dengan nilai investasi tersebut akan meliputi pembangunan gedung baru, pengoperasian dan pengembangan terminal ferry, termasuk perluasan area komersial.
Dengan dilakukannya peninjauan langsung pada lokasi rencana pembangunan pelabuhan, KPPU turut mengadvokasi BP Batam terkait proses tender yang sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. Selain itu, KPPU juga menekankan agar BP Batam sebagai salah satu unit usaha pengelola pelabuhan di Batam untuk proaktif mencegah perjanjian penetapan harga tiket ferry antar pelaku usaha penyedia jasa tersebut.(red)
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Antusiasme Tinggi! 111 Pendaftar Ikuti Verifikasi Seleksi Polri 2026 di Padangsidimpuan
kota
Balita Hilang di SPBU Hutalombang, Polres Padang Lawas Sigap Memulangkan ke Orang Tua
kota
Bupati Madina Dorong Pelestarian Tradisi Lubuk Larangan untuk Ekosistem dan Masyarakat
kota
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News