Rabu, 04 Maret 2026

Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap 12 Tersangka Kejahatan Jalanan di Sumatera Utara

AKBP Dudung Setyawan : Kami Fokus sekaligus Bertindak dan Operasi ini dinamakan "SIKAT TOBA 2024"
Amru Lubis - Rabu, 26 Juni 2024 20:19 WIB
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap 12 Tersangka Kejahatan Jalanan di Sumatera Utara
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH., S.IK., MH, mengumumkan keberhasilan Operasi Kepolisian Kewilayahan "SIKAT TOBA 2024". Operasi ini dilaksanakan sebagai respons terhadap meningkatnya kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan di Provinsi Sumatera Utara, Rabu, (26/6/2024).

Menurut AKBP Dudung Setyawan, operasi ini dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi Kepolisian Kewilayahan "SIKAT TOBA 2024" yang telah direncanakan dengan matang. "Kami fokus untuk menindak dan mengungkap kasus-kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat," ujarnya.

Kemudian selama periode pelaksanaan, polisi berhasil mengungkap total 12 tersangka yang terlibat dalam berbagai kejahatan. Dari jumlah tersebut, 3 tersangka berhasil ditangkap sesuai dengan target operasi yang telah ditetapkan.

Salah satunya adalah SURIANSYAH alias MANJAL, yang ditangkap di Jl. Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/57/IV/2024/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMUT tanggal 22 April 2024.

Dalam pelaksanaan Operasi "SIKAT TOBA 2024", polisi berhasil mengungkap 12 tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan jalanan sesuai dengan target yang ditetapkan:

Dimana telah dilakukan penangkapan tersangka sesuai target operasi yakni SURIANSYAH als MANJAL (39 tahun) dari Padangsidimpuan Selatan dan Sikara Kara, Mandailing Natal, RIJAL HAKIM SAPUTRA als HUTING als BANGKER(38 tahun) dari Aek Nauli, Batang Angkola, dan AGUNG SATRIO als KAPAL (36 tahun) dari Padangsidimpuan Utara.

Selain itu, operasi ini juga berhasil mengamankan barang bukti berharga seperti 1 unit laptop Lenovo, 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio, kabel optik, handphone, dan mesin air berhasil disita dari para tersangka.

*Penangkapan dan Kronologi*

Penangkapan dilakukan mulai tanggal 3 Juni hingga 17 Juni 2024, melibatkan koordinasi yang baik antar unit polisi di berbagai wilayah. Beberapa lokasi di Padangsidimpuan Selatan dan Utara menjadi titik fokus operasi ini, termasuk Kelurahan Padangmatinggi dan Jalan Imam Bonjol.

Setiap penangkapan diinformasikan secara transparan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Operasi "SIKAT TOBA 2024" tidak hanya berhasil mengurangi angka kejahatan jalanan, tetapi juga meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH.,S.IK.,MH., mengapresiasi kinerja tim dalam menjalankan operasi ini. "Ops Sikat Toba 2024 telah memberikan kontribusi signifikan dalam memerangi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan langkah-langkah yang lebih baik ke depannya," ujarnya.

Dengan berhasilnya operasi ini, Kepolisian Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk melindungi warga dari ancaman kejahatan.

Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya-upaya pencegahan dan penindakan kejahatan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru