Sengketa Lahan Belum Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Minta Kapolri Tutup Pengoperasian PT DMK
Sengketa Lahan Belum Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Minta Kapolri Tutup Pengoperasian PT DMK
kota
Baca Juga:
- Ketua KPPU Temui Luhut, Soroti Minimnya Respons Pemerintah Atas Saran Kebijakan Persaingan Usaha9 opp
- Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10 Gram di Kisaran Barat
- Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Narkoba Dari Tangan Kurir Dan BB Narkotika Sabu 50 Kg di 2 Lokasi
BALIGE I SUMUT24.co
Bupati Toba, Poltak Sitorus melantik pengurusAdapun susunan pengurus yang dilantik terdiri dari penasehat, ketua, sekretaris, bendahara dan bidang-bidang. Jajaran penasehat yang dilantik adalah Drs. Sahala Tampubolon, Tuan Nanser Sirait, Polin Sitorus, Harangan W. Hutahaean, Tahan Sibarani, Monang Naipospos, Drs. Laurensius Sibarani, Manuntun Tambunan, Marihot Tampubolon, Ir. Parlin Sianipar, Patar Sabungan Nadapdap.
Sementara untuk jajaran pengurus harian yang dilantik adalah Jonang MP. Sitorus sebagai Ketua, Ir. Sahat Butarbutar sebagai Sekretaris dan St. Mangara Tambunan, S.Pd, M.Si sebagai bendahara. Sementara untuk bidang-bidang adalah Arifin Sitorus sebagai ketua Bidang Adat dan Budaya, Nixon R. Tambunan sebagai ketua
Bidang Organisasi, Amir Pardosi sebagai ketua
Bidang Penelitian dan Pengembangan, Rusti Hutapea sebagai ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, dan Dr. Jordan Sirait, SE, SH, MH sebagai ketua Bidang Advokasi.
Dalam Surat Keputusan yang dibacakan oleh Kabag Kesra, Tanda Dongoran, tugas dan fungsi Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Naraja turut dituangkan dan dibacakan, diantaranya;
1. Mengedukasi masyarakat agar hidup peduli, santun, pandai dan bijaksana serta berdisiplin dan taat hukum, sesuai dengan nilai-nilai budaya Batak Naraja dalam rangka mendukung Kabupaten Toba sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP);Dalam sambutannya Bupati Toba menegaskan bahwa kearifan lokal adalah harta yang tidak ternilai yang diwariskan oleh leluhur. Jika dipelihara maka Batak akan jauh lebih baik dari bangsa-bangsa lain. Salah satu kearifan lokal yang disebutkan adalah Restoratif Justice yang telah diterapkan oleh nenek moyang Batak terdahulu.
"Ada pasalnya, 'Metmet bulung ni jior ummetmetan bulung ni bane-bane, Denggan marhata tigor undengganan mardame-dame' itu adalah umpasa Batak tentang hal damai yang utama telah dilakukan sejak dulu dan kini diterapkan untuk restoratif justice. Sementara hukum kita baru menerapkan itu 2 tahun lalu," katanya.
Dengan itu, persoalan di tengah masyarakat diharapkan tidak melulu sampai ke meja persidangan dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui adat oleh Lembaga Adat.(wels)
Sengketa Lahan Belum Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Minta Kapolri Tutup Pengoperasian PT DMK
kota
Sekda Medison Lantik Direksi Perumda Tirta Solok Nan Indah,
kota
Gerak Cepat! Laporan Call Center 110 Ditindak, Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Polres Padangsidimpuan
kota
Gerak Cepat Resmob Padangsidimpuan, Sindikat Curanmor di Padangsidimpuan Berhasil Dibekuk
kota
PKK Sumut Turun ke Paluta, Program Keluarga Sejahtera Digeber Jelang Indonesia Emas 2045
kota
Curanmor Dini Hari Terungkap Kilat! Dua Pelaku Pencurian HP di Batangtoru Ditangkap Polres Tapsel Tanpa Perlawanan
kota
Sigap! Polres Tapsel Amankan TKP Kebakaran di Sayurmatinggi, Kerugian Capai Ratusan Juta
kota
MEDAN Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, kembali dipercaya memimpin partai untuk periode terbaru
kota
Begal Adalah Fenomena Nyata Bukan Mitos, TNI AL Turun Tangan. Bukan Intervensi.
kota
Stafsus Menteri Koperasi Dorong Bos Teri Medan Bermitra dengan Koperasi Merah Putih dan Dapur MBG
kota