Pancasila Digali dari Akar Budaya Bangsa
Pancasila Digali dari Akar Budaya Bangsa
kota
Baca Juga:
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria bekerja sebagai buruh bangunan Berinisial M (42) Warga Dusun Kueni Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai, terduga pelaku pencurian.
Kapolsek Perbaungan AKP S Gurisinga melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Jumat (14/6/2024) mengungkapkan, tersangka M merupakan pelaku pencurian di kios pupuk milik Erni Yusnita Purba (48), berlokasi di Jalan Besar Dusun Pala Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan yang diketahui terjadi pada Senin 30 Oktober 2023 lalu.
Dalam aksi pencurian tersebut, katanya, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban seperti, 1 zak pupuk NPK Mutiara dengan berat 50 Kg, 12 botol racun score 250cc, 6 botol filia 250cc, 4 botol explore 100cc, 10 bungkus besnoid 100 gr, dan barang lainnya.
"Korban yang mengalami kerugian sekira Rp 30 juta selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi nomor LP/B/223/X/2023/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut,tanggal 30 Oktober 2023," ujarnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan, lanjutnya, pada Kamis (13/6/2024) Sekira Pukul 21.00 Wib, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda Raja K Haloho berhasil mengamankan tersangka M saat sedang bekerja memperbaiki rumah salah seorang Warga di Pasar 1 Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Sergai.
Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil menyita barang bukti dari kediaman pelaku berupa, 1 botol roundep, 1 botol gramoxon, 2 botol surfaktan, 1 botol regent, 1 botol fillia, 1 bungkus nasivo, 1 bungkus benturon, dan 1 bungkus plenum. Barang bukti tersebut diduga milik korban, karena memiliki kode tulisan harga di masing-masing tutup botol.
"Pelaku sempat membantah jika barang bukti yang ditemukan tersebut hasil curian dari kios pupuk milik korban. Dan mengakui barang-barang tersebut dibeli dari kios pupuk Suhardi di Dusun Langsat Desa Melati II," terangnya.
Selanjutnya, tim mempertemukan pelaku dengan Suhardi serta memperlihatkan barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku. Suhardi mengatakan jika pelaku tidak pernah belanja di kios pupuk miliknya. Dan barang bukti yang diperlihatkan juga bukan dari kios miliknya.
Mendengar pengakuan Suhardi, pelaku mengatakan jika ia membeli barang-barang tersebut dari istri Suhardi. Selanjutnya, Suhardi memanggil istrinya dan dipertemukan dengan pelaku. Istri Suhardi mengakui jika pelaku pernah datang belanja, namun hanya membeli bibit, bukan barang-barang seperti yang diperlihatkan tersebut.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Perbaungan guna menjalani proses lanjut," jelasnya. (Marwan)
Pancasila Digali dari Akar Budaya Bangsa
kota
sumut24.coJAKARTA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (PLN UIP SBU) kembali menorehkan prestasi melalui partisip
News
sumut24.co SERDANG BEDAGAI, Musyawarah Kabupaten (Muskab) I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi m
News
Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji&039un,Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu Berpulang di Usia 75 Tahun
kota
Gerak Cepat Polsek Padang Bolak!Kebakaran Kios Minyak di Padang Lawas Utara Picu Kepanikan Warga, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
kota
Ucok Kapala Bosi&rdquo Ikut Diamankan Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas Salambue
kota
Kapolres AKBP Wira Prayatna Pimpin Deklarasi Anti Narkoba, Padangsidimpuan Gaungkan Perang Melawan Narkoba
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Motivasi 200 Santri Darul Ikhlas Jadilah Generasi Qurani Penakluk Tantangan Zaman
kota
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) bersama Bea dan Cukai Belawan berkolaborasi dalam kegiatan penyaluran hewan qu
kota
sumut24.co MEDAN, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus meme
kota