Wakil Bupati Asahan Hadiri Milad IGRA ke-23 Tahun
sumut24.co ASAHAN, Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Asahan menggelar peringatan Milad ke23 tahun yang berlangsung di halaman
kotaBaca Juga:
BATUBARA I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap abang dan adik sebagai pengedar sabu-sabu yang dikendalikan ayah kandungnya.
Celakanya, barang haram itu diedarkan kepada kaum pelajar. Beruntung, sindikat pengedar sabu satu keluarga itu kini sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel.
"Awalnya kita terima informasi tentang diduga ada pelaku yang menjual narkotika sabu kepada anak-anak sekolah," kata Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi, Selasa (11/6/2024).
Dia menyebut, peredaran sabu di kalangan pelajar itu sudah sangat meresahkan bagi masyarakat dan orang tua, sehingga langsung ditindaklanjuti.
Polisi segera mendatangi sebuah rumah kontrakan yang dijadikan markas peredaran di Dusun I Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Batubara. Dalam menjalankan bisnis haramnya, tersangka menentukan orang yang dapat masuk ke lokasi rumah dan membeli sabu.
Pada Jumat (17/5/2024), petugas menggerebek rumah tersebut dan meringkus abang beradik, Riski Raviki Yahya Siregar (32) dan Alwi Hidayat Siregar (28), warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Bersama keduanya disita barang bukti, 4 paket sabu, plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang, 1 handphone (HP), 2 timbangan elektrik, uang Rp 150.000,- dan lainnya.
"Pengakuan Abang beradik kandung itu, mereka berdua disuruh bapak kandungnya untuk menjual sabu. Sabu itu juga berasal dari bapak kandung para pelaku," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan keduanya, petugas melakukan pengembangan untuk mengungkap mata rantai peredaran sabu tersebut. Informasi di lapangan menyebutkan bapak kedua tersangka telah melarikan diri ke Medan dan sering berpindah tempat.
Tapi, petugas tidak kendur hingga akhirnya pada Selasa (28/5/2024) malam di pinggir jalan umum Jalan Rakyat Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan Medan, ditangkap Nasrul Efendi Siregar (57), warga Jalan AR Hakim Gang Langgar Satria 14, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.
Dari orang tua tersebut diamankan barang bukti 9 klip sedang berisikan sabu, 1 tisu, HP, uang Rp 850.000,- dan lainnya.
"Tersangka Nasrul Efendi Siregar mengaku memanfaatkan anak kandungnya untuk menjual sabu. Nasrul sebagai penyedia sabu. Sekarang kita masih mengejar pemasok sabu tersebut," pungkas Fery.
Ayah dan anak tersebut dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(W05)
sumut24.co ASAHAN, Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Asahan menggelar peringatan Milad ke23 tahun yang berlangsung di halaman
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menghadiri kegiatan Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN pada
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P meninjau langsung pelaksanaan pelayanan kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW)
News
Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Tanjung Morawa Berjalan Sukses.
kota
Swasta Dukung Pemkab Deli Serdang Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
kota
Wakil Bupati Padang Lawas Utara Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Melalui Forum CSR 2025
kota
Satgas Pangan Padang Lawas Utara Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Tetap Stabil Jelang Akhir Tahun 2025
kota
Peringati Hari Stroke Sedunia, H. Harry Pahlevi Harahap Dorong Kesadaran Kesehatan Masyarakat Padangsidimpuan
kota
Transformasi Yos Arnold Tarigan, Mantan Wartawan Kriminal yang Kini Pimpin Kejari Mandailing Natal
kota
Jelang Hari Ibu,IKWI PWI Sumut Berwisata Nikmati Destinasi Kebun Anggur di Karo
kota