Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
sumut24.co MedanDinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara menyiapkan 33 unit bus perintis pada tahun 2026 untuk memperkuat konektivitas di
UmumBaca Juga:
BATUBARA I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap abang dan adik sebagai pengedar sabu-sabu yang dikendalikan ayah kandungnya.
Celakanya, barang haram itu diedarkan kepada kaum pelajar. Beruntung, sindikat pengedar sabu satu keluarga itu kini sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel.
"Awalnya kita terima informasi tentang diduga ada pelaku yang menjual narkotika sabu kepada anak-anak sekolah," kata Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi, Selasa (11/6/2024).
Dia menyebut, peredaran sabu di kalangan pelajar itu sudah sangat meresahkan bagi masyarakat dan orang tua, sehingga langsung ditindaklanjuti.
Polisi segera mendatangi sebuah rumah kontrakan yang dijadikan markas peredaran di Dusun I Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Batubara. Dalam menjalankan bisnis haramnya, tersangka menentukan orang yang dapat masuk ke lokasi rumah dan membeli sabu.
Pada Jumat (17/5/2024), petugas menggerebek rumah tersebut dan meringkus abang beradik, Riski Raviki Yahya Siregar (32) dan Alwi Hidayat Siregar (28), warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Bersama keduanya disita barang bukti, 4 paket sabu, plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang, 1 handphone (HP), 2 timbangan elektrik, uang Rp 150.000,- dan lainnya.
"Pengakuan Abang beradik kandung itu, mereka berdua disuruh bapak kandungnya untuk menjual sabu. Sabu itu juga berasal dari bapak kandung para pelaku," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan keduanya, petugas melakukan pengembangan untuk mengungkap mata rantai peredaran sabu tersebut. Informasi di lapangan menyebutkan bapak kedua tersangka telah melarikan diri ke Medan dan sering berpindah tempat.
Tapi, petugas tidak kendur hingga akhirnya pada Selasa (28/5/2024) malam di pinggir jalan umum Jalan Rakyat Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan Medan, ditangkap Nasrul Efendi Siregar (57), warga Jalan AR Hakim Gang Langgar Satria 14, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.
Dari orang tua tersebut diamankan barang bukti 9 klip sedang berisikan sabu, 1 tisu, HP, uang Rp 850.000,- dan lainnya.
"Tersangka Nasrul Efendi Siregar mengaku memanfaatkan anak kandungnya untuk menjual sabu. Nasrul sebagai penyedia sabu. Sekarang kita masih mengejar pemasok sabu tersebut," pungkas Fery.
Ayah dan anak tersebut dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(W05)
sumut24.co MedanDinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara menyiapkan 33 unit bus perintis pada tahun 2026 untuk memperkuat konektivitas di
Umum
sumut24.co MedanWakil Gubernur Sumatera Utara Surya resmi menutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026
Umum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap membawa Pemko Medan kembali menorehkan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung progres pembangunan Puskesmas Tuntungan di Jalan Bunga Melati
kota
sumut24.co MedanPerkembangan Artificial Intelligence (AI) yang bergerak secara masif kini telah menjadi penggerak utama di berbagai sektor
Info
JNE Wujudkan Mimpi 1.200 Karyawan untuk menunaikan Ibadah Umrah
News
Peduli Korban Kebakaran, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Turun Salurkan Bantuan
News
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat Evakuasi Korban
News
Bupati Putra Mahkota Alam Buka Rancangan Perubahan APBD Palas 2026, Belanja Tembus Rp1,23 Triliun
News
Kabar Baik Guru MDTA dan Pesantren Madina, Pemkab Tambah Anggaran Rp1,09 Miliar
News