Sapu Bersih Pelanggaran Pangan, Satgasda Deli Serdang Pastikan Stok Bapokting Aman di Ramadhan 2026
Sapu Bersih Pelanggaran Pangan, Satgasda Deli Serdang Pastikan Stok Bapokting Aman di Ramadhan 2026
kota
Baca Juga:
Penangkapan ini berlangsung pada hari Sabtu, (8/6/2024), sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah kosong yang terletak di Jl. Damar V, Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan Abdul Rasid Nasution (ARN) bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jl. Damar V, Perumnas Pijorkoling. Masyarakat melaporkan bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas melihat ARN tengah memaketkan barang haram sabu tersebut di dalam rumah kosong. Polisi langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Selanjutnya, dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan inisial IL, seorang warga Pijorkoling. Tim opsnal kemudian mencoba melakukan pengejaran terhadap IL, namun sayangnya IL sudah melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.
Saat ini, ARN dan barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH., S.IK., MH., memberikan pernyataannya terkait penangkapan ini, yang mana dirinya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan.
"Kami juga mengapresiasi partisipasi aktif dari masyarakat yang membantu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kami yakin dapat memerangi peredaran narkotika secara efektif," ujarnya.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti dalam upaya memberantas narkotika demi keamanan dan kesehatan masyarakat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti yang cukup signifikan, yaitu:
- 9 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.17 gram.
- 9 bungkus plastik klip transparan kosong.
- 1 unit HP merk Samsung Galaxy A01 berwarna biru.zal
Sapu Bersih Pelanggaran Pangan, Satgasda Deli Serdang Pastikan Stok Bapokting Aman di Ramadhan 2026
kota
RAMADHAN KE14, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK PENARIK BECAK DAN WARGA
kota
Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda mengunjungi lima pelaku UMKM serta IKM
kota
Rakor Lintas Sektor Bidang Opsnal Tingkat Menteri dalam rangka Kesiapsiagaan Pelaksanaan Oprasi Ketupat 2026 melalui zoom meeting
kota
Pengelolaan Sampah Penilaian Kinerja Tahun 2025 Kota Solok Termasuk Pengecualian
kota
Dekan FEBI UINSU Respons Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Perbaikan Fasilitas
kota
Sergai sumut24.co Sebanyak 56 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di wilay
News
Sergai sumut24.co Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan institusi Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Polres Serdang Beda
Hukum
Sergai sumut24.co Dalam rangka meningkatkan ukhuwah Islamiyah di bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (P
News
FOZ Sumut Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Perkembangan Zakat di Bulan RamadanMedansumut24.co Forum Zakat Sumatera Utara (FOZ Sumut) menggel
News