Jumat, 19 September 2025

ARN Dibekuk Tim Satnarkoba Polres Padangsidimpuan saat Paketkan Sabu dirumah Kosong

Administrator - Minggu, 09 Juni 2024 19:08 WIB
ARN Dibekuk Tim Satnarkoba Polres Padangsidimpuan saat Paketkan Sabu dirumah Kosong
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pria dewasa yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika.

Penangkapan ini berlangsung pada hari Sabtu, (8/6/2024), sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah kosong yang terletak di Jl. Damar V, Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

*Kronologi Penangkapan*

Penangkapan Abdul Rasid Nasution (ARN) bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jl. Damar V, Perumnas Pijorkoling. Masyarakat melaporkan bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas melihat ARN tengah memaketkan barang haram sabu tersebut di dalam rumah kosong. Polisi langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Selanjutnya, dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan inisial IL, seorang warga Pijorkoling. Tim opsnal kemudian mencoba melakukan pengejaran terhadap IL, namun sayangnya IL sudah melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.

Saat ini, ARN dan barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH., S.IK., MH., memberikan pernyataannya terkait penangkapan ini, yang mana dirinya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan.

"Kami juga mengapresiasi partisipasi aktif dari masyarakat yang membantu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kami yakin dapat memerangi peredaran narkotika secara efektif," ujarnya.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti dalam upaya memberantas narkotika demi keamanan dan kesehatan masyarakat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti yang cukup signifikan, yaitu:

- 9 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.17 gram.
- 9 bungkus plastik klip transparan kosong.
- 1 unit HP merk Samsung Galaxy A01 berwarna biru.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru