Kamis, 24 Juli 2025

Soal Beredarnya Surat Laporan Korupsi OPD ke Kejatisu, Zakaria Rambe : Bongkar Proses Secara Hukum

Administrator - Rabu, 29 Mei 2024 17:59 WIB
Soal Beredarnya Surat Laporan Korupsi OPD ke Kejatisu, Zakaria Rambe : Bongkar Proses Secara Hukum
Istimewa
Pengacara Senior Zakaria Rambe SH MH

Medan I Sumut24.co
Beredarnya surat laporan dugaan korupsi seluruh OPD di Kota Padang Sidimpuan, yang disampaikan kepada Kejatisu diteken oleh Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan Siwan Siswanto, mendapat tanggapan dari pengacara senior di Kota Medan.

Pengacara senior di Medan Zakaria Rambe SH MH mengatakan, Benar atau tidaknya surat yang diteken oleh Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan, aparat penegak hukum agar segera membongkarnya, apalagi surat itu ditujukan kepada aparat penegak hukum sehingga jangan dianggap main-main harus ditelusuri dengan seksama sehingga tidak meresahkan masyarakat termasuk OPD berkaitan, tegas Zakaria Rambe SH MH kepada Wartawan di Medan, Rabu (29/5).

Menurutnya, agar kasus beredarnya surat Ketua DPRD tentang adanya pengutipan dan korupsi terhadap OPD ini sudah menggemparkan masyarakat Kota Padang Sidimpuan sehingga perlu dijelaskan. Untuk diminta Kejari PSP untuk membongkar kasus ini jika benar maka ini bisa diproses secara hukum, tegasnya.

Jika memang surat itu bodong maka diminta Ketua DPRD juga bisa bertanggung jawab atau melaporkan kasus ini kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk tidak menjadi isu liar di tengah-tengah masyarakat kota Padangsidimpuan, ucapnya.

Baca Juga:

Sementara itu, setelah dilakukan verifikasi, terungkap bahwa surat tersebut adalah hoaks tanpa dasar yang jelas. Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam surat tersebut,katanya pada pers.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara: BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
LIRA Nilai Pembangunan Gedung Kejati Sumut Rp 95,7 M Langgar Semangat Efisiensi Anggaran
BPK Ungkap Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp517 Juta di Dinkes Labura, LIPPSU Desak Penyelidikan Hukum
Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
Mahasiswa Desak Kejatisu dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nasional Rp 44,3 Miliar
Temuan BPK di Proyek Stadion Kebun Bunga Dilaporkan ke Kejati Sumut
komentar
beritaTerbaru