Senin, 09 Juni 2025

Soal Beredarnya Surat Laporan Korupsi OPD ke Kejatisu, Zakaria Rambe : Bongkar Proses Secara Hukum

Administrator - Rabu, 29 Mei 2024 17:59 WIB
Soal Beredarnya Surat Laporan Korupsi OPD ke Kejatisu, Zakaria Rambe : Bongkar Proses Secara Hukum
Istimewa
Pengacara Senior Zakaria Rambe SH MH

Medan I Sumut24.co
Beredarnya surat laporan dugaan korupsi seluruh OPD di Kota Padang Sidimpuan, yang disampaikan kepada Kejatisu diteken oleh Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan Siwan Siswanto, mendapat tanggapan dari pengacara senior di Kota Medan.

Pengacara senior di Medan Zakaria Rambe SH MH mengatakan, Benar atau tidaknya surat yang diteken oleh Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan, aparat penegak hukum agar segera membongkarnya, apalagi surat itu ditujukan kepada aparat penegak hukum sehingga jangan dianggap main-main harus ditelusuri dengan seksama sehingga tidak meresahkan masyarakat termasuk OPD berkaitan, tegas Zakaria Rambe SH MH kepada Wartawan di Medan, Rabu (29/5).

Menurutnya, agar kasus beredarnya surat Ketua DPRD tentang adanya pengutipan dan korupsi terhadap OPD ini sudah menggemparkan masyarakat Kota Padang Sidimpuan sehingga perlu dijelaskan. Untuk diminta Kejari PSP untuk membongkar kasus ini jika benar maka ini bisa diproses secara hukum, tegasnya.

Jika memang surat itu bodong maka diminta Ketua DPRD juga bisa bertanggung jawab atau melaporkan kasus ini kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk tidak menjadi isu liar di tengah-tengah masyarakat kota Padangsidimpuan, ucapnya.

Baca Juga:

Sementara itu, setelah dilakukan verifikasi, terungkap bahwa surat tersebut adalah hoaks tanpa dasar yang jelas. Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam surat tersebut,katanya pada pers.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dana Desa untuk Rakyat di Mark Up! Mantan Kades Siloting Menjadi Tahanan Polres Padangsidimpuan
Wali Kota Medan Rico Waas Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2024
GMPN Sumut Desak Kejati Tangkap Oknum Pelaku Pungli 30% Tunjangan Dacil di Nias Selatan
LSM LIRA Desak KPPU Usut Dugaan Persekongkolan Lelang Gedung Kejatisu Senilai Rp 95,7 Miliar
LSM LIRA Soroti Kemenangan PT PAY di Proyek Gedung Kejati Sumut,
Yuni Daru Winarsih : Pengadaan Barang dan Jasa di PTN Rawan Korupsi !
komentar
beritaTerbaru